Sabtu 08 Apr 2017 14:24 WIB

Pengamat: DPD Harus Kembali ke Khittah, Kalau tidak 'Bubarkan'

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia, Hanta Yuda.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia, Hanta Yuda.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Politik dari Poltracking Indonesia, Hanta Yudha menilai kisruh yang terjadi di internal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) saat ini sebagai degradasi kualitas dari keberadaan lembaga tersebut. Menurutnya, DPD saat ini tengah mengalami fase terendah karena ulah dari perebutan kekuasaan pimpinan DPD.

Hanta mengatakan, sejatinya DPD dibentuk sebagai wadah atau tempat memperjuangkan kepentingan daerah bukan kepentingan kekuasaan atau politik. "Poin pentingnya DPD itu mewakili perseorangan, kita memilih DPD itu kita enggak tahu dia dari partai apa tapi perjuangkan kepentingan daerah," kata Hanya di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (8/4).

Namun yang terjadi sekarang justru menunjukan bahwa terjadi pergeseran fungsi keberadaan lembaga perwakilan daerah tersebut. Ia menyebut, fase parpolisasi partai politik di dalam keanggotaan DPD. Hal itu yang kemudian membuat persoalan di DPD kemudian muncul, lantaran telah bergeser dari fungsi yang sebenarnya.

"Jadi monopoli atau dikuasai oleh parpol itu sebenarnya sudah keluar dari khittah DPD RI," katanya.

Karenanya, Hanta meminta kisruh internal DPD tersebut harus segera diselesaikan. Sebab jika tidak, maka akan memunculkan ketidakpercayaan kepada DPD sebagai lembaga yang keberadaannya untuk mengimbangi DPR dari sisi perwakilan daerah melalui jalur non partai.

"Orang akan mengataakan, ini sama saja dengan DPR," ucapnya.

Ia pun mengkhawatirkan hal ini akan menambah sentimen masyarakat terhadap DPD yang dipertanyakan kinerjanya selama ini.

"Setelah ini akan bergeser diskusinya mari perkuat DPD sekalian kembali ke khittah perjuangkan daerah atau tanda petik 'bubarkan DPD' dengan memperkuat unikameral DPR RI," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement