REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beragam riwayat menyebutkan kisah Nabi Muhammad SAW mencontohkan i’tikaf saat bulan suci Ramadhan.
Imam Nawawi dalam kitabnya, Riyadlush Shalihin, mengungkapkan, Rasulullah SAW gemar melaksanakan ibadah i'tikaf pada 10 hari terakhir di bulan suci Ramadhan.
Ini berdasarkan hadis dari Ibnu Umar yang berkata, ''Rasulullah SAW selalu beri'tikaf di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan.'' Hadis Muttafaqun alaihi.
Secara bahasa, menurut Imam Nawawi, i'tikaf berarti menahan, sedangkan secara istilah syariat berarti tinggal di masjid untuk beribadah dalam jangka waktu tertentu.
Imam Nawawi menjelaskan, umat Muslim diperintahkan melakukan i'tikaf di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, sebagaimana dicontohkan Rasulullah SAW.
Kegiatan ini baik untuk menjernihkan hati, menyibukkan diri secara utuh untuk ketaatan, meniru perilaku malaikat, dan sebagai upaya mendapatkan Lailatul Qadar.
Imam Nawawi juga mengutip hadis dari Aisyah Radiyallahu anha yang menceritakan bahwa Rasulullah SAW selalu melakukan i'tikaf di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, sampai beliau dipanggil Allah SWT (wafat). Setelah Rasulullah SAW wafat, istri-istrinya meneruskan kebiasaan i'tikaf.
Sedangkan dalam hadis yang diriwayatkan dari Abu Hurairah, disebutkan bahwa Rasulullah SAW setiap bulan Ramadhan, Nabi Muhammad SAW melakukan i'tikaf sepuluh hari. Pada tahun beliau wafat, beliau melakukan i'tikaf 20 hari. Hadis riwayat Bukhari.