Sabtu 08 Apr 2017 22:41 WIB

Morowali Utara Butuh Infrastruktur Penangangan Korban Kekerasan

Ilustrasi Kekerasan Terhadap Anak
Foto: pixabay
Ilustrasi Kekerasan Terhadap Anak

REPUBLIKA.CO.ID, MOROWALI UTARA, SULTENG -- Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Liliana A Tumimomor mengakui minimnya infastruktur dan sarana prasarana dalam penanganan perempuan dan anak korban kekerasan.

Oleh karena itu pihaknya sangat membutuhkan ketersediaan infastruktur dan sarana prasarana penunjang kerja penanganan korban kekerasan, katanya Sabtu (8/4). "Iya, kami mengakui bahwa infastruktur dan sarana prasarana untuk pemaksimalan dan penanganan korban kekerasan sangat minim," tambahnya.

Istri Bupati Morowali Utara Aptripel Tumimomor itu mengatakan minimnya infastruktur dan sarana prasarana menjadi faktor terhambatnya kinerja P2TP2A kabupaten tersebut.

Ia menguraikan Morowali Utara terdiri dari sepuluh kecamatan, yang mana lima kecamatan berada di kawasan pegunungan dan lima kecamatan lainnya berada di kawasan pesisir.

"Ini juga menjadi problem dan tantangan, untuk menuju ke lima kecamatan di pegunungan membutuhkan waktu serta infastruktur dan sarana penunjang. Begitupula dengan lima kecamatan di kawasan pesisir, untuk sampai ke tempat tersebut harus menyebrang laut," ujarnya.

Selain faktor tersebut minimnya penunjang jaringan internet untuk kelancaran kegiatan dan data, serta minimnya ketersediaan sumber daya manusia turut serta menunjang terhambatnya kinerja P2TP2A kabupaten itu.

Dirinya berharap agar Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah lewat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dapat membantu untuk menyelesaikan problem tersebut.

Lebih lanjut dia menguraikan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Morowali Utara tahun 2016 berjumlah 36 kasus dan tahun 2017 Januari-Maret 22 kasus.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement