Sabtu 08 Apr 2017 23:00 WIB

Pemilihan Saldi Isra Sesuai Kriteria Penilaian Pansel

Red: Angga Indrawan
Saldi Isra, pengganti Patrialis Akbar sebagai Hakim MK.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Saldi Isra, pengganti Patrialis Akbar sebagai Hakim MK.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pemilihan Saldi Isra sebagai hakim konstitusi pengganti Patrialis Akbar oleh Presiden Joko Widodo sesuai penilaian panitia seleksi hakim Mahkamah Konstitusi.

"Bukan hanya dari penilaian pansel, tetapi kami perlu mengkonfirmasi ulang penilaian mereka. Ternyata penilaian pansel sejalan dengan hasil konfirmasi kami," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (8/4).

Menurut Pratikno, Presiden memilih Saldi Isra karena dianggap yang terbaik. Hal itu juga sesuai dengan hasil seleksi pansel calon hakim MK. Namun pemerintah juga mengkonfirmasi apa yang dihasilkan pansel dan hasil konfirmasi tersebut sesuai dengan penilaian pansel.

Pada Senin (3/4) pansel hakim MK mengumumkan tiga nama yang lolos seleksi akhir dan salah satunya akan dipilih Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Patriali Akbar yang menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan suap dan sudah ditahan KPK.