REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ferry Kurnia Rizkiansyah, mengatakan partisipasi Pilkada serentak 2018 diharapkan dapat memenuhi target secara nasional sebesar 77,5 persen. Rata-rata partisipasi pada Pilkada serentak 2017 baru mencapai 74,5 persen.
Menurut Ferry, komisioner KPU terpilih diharapkan dapat meningkatkan partisipasi dalam Pilkada serentak lewat pedidikan pemilih kepada masyarakat. "Yang harus diupayakan adalah pendidikan politik kepada warga dan pendaftaran pemilih secara administratif," ujarnya di Lembang, Bandung, Ahad (9/4).
Ferry menjelaskan, partisipasi warga dalam pemilihan bupati pada Pilkada 2017 mencapai 76,29 persen. Sementara partisipasi warga dalam pemilihan wali kota pada Pilkada 2017 hanya 68,19 persen.
Untuk pemilihan gubernur, partisipasi warga mencapai lebih dari 72 persen. "Sehingga jika dirata-rata secara nasional, partisipasi masyarakat dalam Pilkada Serentak 2017 masih di bawah target sebesar 77,5 persen. Pada 2018 diharapkan partisipasi masyarakat meningkat pada angka 77,5 persen," tuturnya.
Pilkada 2018 akan diikuti oleh 171 daerah. Saat ini, lanjut Ferry, KPU baru menyusun satu Peraturan KPU (PKPU) untuk Pilkada serentak 2018. PKPU tersebut terkait tahapan Pilkada serentak tahun depan. "Jika aturannya tidak berubah, maka umumnya masih akan menggunakan PKPU lama. Kecuali memang satu PKPU tentang tahapan Pilkada," tambah Ferry.