Ahad 09 Apr 2017 19:20 WIB

Saldi Isra Dinilai Lebih Dekat Masyarakat daripada ke Pemerintah

Rep: Ali Mansur/ Red: Andi Nur Aminah
Saldi Isra
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Saldi Isra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Arsul Sani menegaskan pakar hukum tata negara Saldi Isra mampu dan pantas menggantikan Patrialis Akbar sebagai sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Bahkan kata Arsul Sani, sekali pun Saldi sering disebut dekat ke istana tapi dia yakin Saldi dapat memegang teguh indepedensi sebagai hakim MK. 

Arsul Sani mengakui keyakinan itu muncul, karena sebenarnya Saldi lebih dekat ke masyarakat sipil dibanding dengan pemerintah. Maka dengan demikian, diharapkan Saldi dapat menyelesaikan persoalan konstitusi di Indonesia.

Rencananya Saldi akan dilantik oleh presiden sebagai hakim MK pada Selasa (11/4) mendatang. "Saldi juga lebih dekat dengan elemen masyarakat sipil daripada dengan Pemerintah," tegas politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP), saat dihubungi melalui pesan singkat, Ahad (9/4).

Kemudian, Arsul Sani juga mengatakan, Saldi selalu menyampaikan pandangan atau pendapat berdasarkan keyakinan dan pandangan keilmuannya. Sehingga penilaian dan keputusannya bukan karena pengaruh faktof kedekatan Saldi dengan pihak pemerintah.

Sebagai hakim MK nantinya, dia mengatakan Saldi bebas dari intervensi pihak manapun, tak terkecuali pemerintah. "Sejauh yang saya lihat dia menyampaikan pandangan atau pendapat berdasarkan keyakinan dan pandangan keilmuannya bukan karena pengaruh faktof kedekatan," ucap dia.

Dengan demikian, Arsul Sani berharap yang bersangkutan turut mendorong perbaikan di bidang administrasi perkara di MK. Hal itu dilakukan untuk menutup lubang-lubang yang selama ini dimanfaatkan oknum pegawai untuk melakukan praktek kolusi dengan pihak-pihak berperkara. Hingga kedepannya tidak ada lagi kasus-kasus hakim MK yang tersandung kasus, seperti Patrialis Akbar.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement