Senin 10 Apr 2017 06:42 WIB

Gerbang Tol Karang Tengah Dihapus

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Nidia Zuraya
Ruas Jalan Tol Jakarta-Tangerang terlihat padat pada hari pertama penonaktifan Gerbang Tol Karang Tengah, Ahad (9/4).
Foto: Republika/Ronggo Astungkoro
Ruas Jalan Tol Jakarta-Tangerang terlihat padat pada hari pertama penonaktifan Gerbang Tol Karang Tengah, Ahad (9/4).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG –- Transaksi tol di Gerbang Tol Karang Tengah mulai Ahad (9/4) kemarin ditiadakan. Bersamaan dengan peniadaan transaksi di Gerbang Tol Karang Tengah, sistem transaksi pembayaran tol ruas Jakarta-Tangerang dan Tangerang-Merak Segmen Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa mulai diintegrasikan.

Dengan ditiadakannya Gerbang Tol Karang Tengah diharapkan dapat mengurai kepadatan Jalan Tol Jakarta-Tangerang. Gerbang Tol Karang Tengah dianggap sebagai simpul kepadatan di jalan bebas hambatan itu. 

Selain peniadaan Gerbang Tol Karang Tengah, dalam keterangan pers tertulis, PT Jasa Marga, Tbk juga menerapkan pengintegrasian sistem transaksi pembayaran tol. Pemberlakuan integrasi sistem pembayaran tol ini berdampak terhaadap mekanisme transaksi tol. Mekanisme transaksi tol yang baru juga memengaruhi tarif tol Jalan Tol Jakarta-Tangerang-Merak.

Tarif tol yang baru diberlakukan sesuai dengan surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan (PU-Pera) No. 214.1/KPTS/M/2017 tanggal 3 April 2017. Dalam surat keputusan tersebut disebutkan tarif tol baru berlaku mulai tanggal 9 April 2017 untuk ruas Jalan Tol Jakarta-Tangeraang-Merak segmen Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa.

Untuk golongan I, yaitu sedan, jip, pick up/truk kecil, dan bus, akan dikenakan biaya Rp 7.000. Golongan II, truk dengan dua gandar, akan dikenakan biaya Rp 2.500 lebih mahal. Sedangkan untuk Golongan III, truk dengan tiga gandar, hingga Golongan V, truk dengan lima gandar, akan dikenakan biaya dengan kelipatan Rp 4.000 lebih mahal.

Selain itu, mulai Ahad (9/4) kemarin di Gerbang Tol Karang Tengah Barat 1, Gerbang Tol Karang Tengah Barat 2, Gerbang Tol Kunciran 1, dan Gerbang tol Kunciran 2 akan diterapkan gardu tol otomatis (GTO) secara menyeluruh. Untuk itu, mereka mengimbau kepada para pengguna jalan tol untuk menggunakan e-toll saat melakukan pembayaran tol.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement