REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Peraturan mobil dengan plat ganjil-genap dari Semanggi hingga Kuningan akan ditiadakan sementara mulai hari ini, Senin (10/4). Peniadaan ganjil-genap ini akan dilakukan pagi, dari 07.00 WIB hingga 10.00 WIB.
Menurut Kasubdit Bin Gakkum, Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, pembangunan flyover Pancoran dan underpass Kuningan kerap menimbulkan kemacetan parah di wilayah tersebut. Dengan dihilangkannya peraturan ganjil-genap, penumpukan kendaraan harapannya bisa terturai. Arus kendaraan yang keluar dari tol dalam kota diatur agar bisa terpecah ke gerbang tol Tegal Parang dan Semanggi.
“Karena masih ada ganjil genap, semua kendaraan terkonsentrasi di Tegal Parang. Dengan ditiadakannya ganjil genap itu lalu lintas akan terpecah,” ungkapnya di Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (10/4).
Budiyanto berharap, peniadaan ganjil-genap juga bisa mengoptimalkan contraflow agar bisa berjalan secara optimal. Contraflow yang diberlakukan di tol Cawang hingga Semanggi ini juga diterapkan untuk mencegah penumpukan kendaraan di wilayah tersebut.
“Ada suatu kesepakatan kami dengan Dinas Perhubungan dan Jasamarga, untuk sementara sebagai uji coba, lokasi ganjil genap dari Semanggi ke Kuningan ditiadakan, itu ditujukan supaya contaflow berjalan secara maksimal,” jelasnya.
Dari pantauan Dirlantas Polda, masih terlihat penumpukan kendaraan di hari pertama uji coba peniadaan ganjil genap ini. Budiyanto menjelaskan, hal ini karena masyarakat belum banyak mengetahui kebijakan ini. Selain itu, masih ada pembatas jalan Transjakarta di wilayah Tegal Parang arah Kuningan yang belum dibongkar.
“Tadi masih ada penumpukan kendaraan, karena pertama mungkin masih banyak masyarakat yang belum tahu. Kedua, dari dari dishub yang rencananya mau memangkas separator busway di wilayah Semanggi, ternyata belum dipangkas,” ujarnya.