Senin 10 Apr 2017 16:51 WIB

Israel Tutup Perbatasan dengan Mesir Pascaserangan Bom Gereja

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Esthi Maharani
Lokasi Gereja Koptik Mesir yang menjadi sasaran pengeboman.
Foto: AP
Lokasi Gereja Koptik Mesir yang menjadi sasaran pengeboman.

REPUBLIKA.CO.ID, TABA - Israel telah menutup perbatasan Taba, yang berbatasan langsung dengan Mesir, Senin (10/4). Penutupan itu dilakukan setelah dua serangan bom terjadi di gereja Kristen Koptik di Kairo, Mesir, Ahad (9/4), dan menewaskan lebih dari 40 orang.

Menteri Intelijen Israel Yisrael Katz mengatakan, dalam sebuah pernyataan pada Senin, intelijen memberikan peringatan terkait potensi serangan teror terhadap wisatawan Israel di Semenanjung Sinai, Mesir. Perbatasan ini biasa dibuka bagi wisatawan yang ingin kembali dari berwisata di Mesir.

Tak lama setelah dua bom menghancurkan gereja Kristen Koptik dalam upacara Palm Sunday, Israel meminta warganya yang berada di Sinai untuk kembali ke dalam negeri.

Sinai sejak lama telah menjadi tujuan wisata yang populer bagi warga Israel, terutama selama liburan Paskah. Akan tetapi Israel telah mendesak warganya untuk menghindari daerah itu dalam beberapa tahun terakhir karena meningkatnya aktivitas militan Islam.

Ahram Online melaporkan, militan dari Sinal telah menembakkan roket ke selatan Israel setelah perbatasan Taba ditutup. Militer Israel mengonfirmasi tidak ada korban dalam serangan roket itu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement