Senin 10 Apr 2017 17:55 WIB
Rep: Fian Firatmaja/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nasib pengungsi Palestina kian memprihatinkan. Setelah tanah luhurnya dirampas oleh Bani Israel, kini para pengungsi yang ada di Lebanon harus menghadapi peraturan yang memberatkan.
Para pengungsi Palestina di Lebanon harus menghadapi kebijakan pemerintah setempat. Para pengungsi dilarang memiliki pekerjaan yang terbilang mapan. Mereka hanya diperbolehkan bekerja sebagai buruh bangunan ataupun berkebun meski memiliki gelar pendidikan.
Semakin pelik ketika pengungsi Palestina dihadapkan dengan larangan kepemilikan. Para pengungsi seperti dirampas hak untuk memilikinya. Misalnya membeli rumah, rumah tersebut hanya boleh ditempati tanpa dimiliki.
Videografer & Video Editor:
Fian Firatmaja