REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Suasana markas Polres Banyumas, Selasa (11/4), sekitar pukul 10.12, seketika menjadi geger. Seluruh anggota keluar dari ruang kantor dengan membawa senjata. Pintu gerbang masuk ke halaman Mapolres juga langsung ditutup.
Hal itu menyusul adanya seorang pengunjung, yang bertindak di luar dugaan. Dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat Street bernopol R 3920 S, tiba-tiba dia menerobos pintu gerbang Mapolres tanpa melapor penjagaan.
Dengan kecepatan tinggi, pengendara sepeda motor tersebut menabrak anggota Satserse Polres Banyumas Aiptu Suparta yang sedang berjalan dari tempat parkir ke kantor Mapolres. Tabrakan itu menyebabkan korban dan sepeda motor terjungkal.
Tak cukup dengan menabrak anggota, pengendara sepeda motor yang mengenakan tutup kepala hitam langsung bangkit dengan menghunus parang yang semula disimpan di tas ranselnya. Sambil berteriak berulang kali, dia berlari sambil menyabet-nyabetkan parang pada anggota polisi yang mencoba meringkus.
Bripda Karsono, petugas jaga yang mencoba meringkus, terkena sabetan parang di bagian lengan. Namun setelah terjadi kejar-kejaran, tersangka berhasil diringkus di halaman sudut selatan Mapolres.
Kapolres Banyumas Aziz Andriansyah belum bersedia menjelaskan lebih jauh ihwal kejadian ini. Demikian juga saat ditanya identitas pelaku dan motif tindakan tersebut. '''Nanti saja. Beri kami kesempatan untuk menyelidiki kejadian ini lebih dulu,'' jelasnya.
Hingga siang hari, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres. Dari perkiraan, tersangka berusia 25-an tahun. Sementara untuk memeriksa kondisi kendaraan, Polres Banyumas mendatangkan anggota Gegana Brimob Purwokerto. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan benda membahayakan di sepeda motor tersangka.