Selasa 11 Apr 2017 17:28 WIB

Pabrik Pembuat Sabu dari Obat Asma Digerebek

Rep: Mabruroh Mabruroh/ Red: Yudha Manggala P Putra
Barang bukti sabu-sabu (ilustrasi)
Foto: Antara
Barang bukti sabu-sabu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek sebuah pabrik sabu rumahan yang menggunakan obat asma sebagai bahan produksi di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (11/4). Dalam penggerebakan tersebut empat tersangka diamankan.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, keempatnya yakni Hidayatullah alias Dayat (30), Eddy Suherman (33) Syamsul Bahri, dan Ade Saputra (29). "Mereka diamankan di lokasi yang berbeda-beda," kata Arman melalui pesan singkat pada Republika.co.id di Jakarta, Selasa (11/4).

Menurut Arman, dalam penggerebekan tersebut, diamankan sejumlah barang bukti berupa serbuk kristal warna putih dan air rendaman hasil ekstrak obat asma. Diamankan juga beberapa cairan kimia seperti asam sulfat dan aluminium foil.

"Tempat penyimpangan bahan kimia kami temukan di rumah ES sedangkan sedangkan ekstrak....di rumah H," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement