Selasa 11 Apr 2017 20:09 WIB

Kapolda DIY: Tingkatkan Kewaspadaan

Petugas polisi bersenjata melakukan pengamanan usai peristiwa penyerangan Mapolres Banyumas di Purwokerto, Jateng, Selasa (11/4).
Foto: Antara/Idhad Zakaria
Petugas polisi bersenjata melakukan pengamanan usai peristiwa penyerangan Mapolres Banyumas di Purwokerto, Jateng, Selasa (11/4).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Dofiri meminta anggotanya meningkatkan kewaspadaan terkait adanya serangan yang menyasar anggota polisi di Tuban, Jawa Timur, belum lama ini.

"Mempertimbangkan perkembangan situasi yang memperlihatkan aparat kepolisian menjadi sasaran dari sejumlah aksi teror yang terjadi akhir-akhir ini, Kapolda DIY menekankan seluruh anggota untuk meningkatkan kewaspadaan," kata Kabid Humas Polda DIY AKBP Yulianto, Selasa.

Menurut dia, arahan Kapolda DIY tersebut disampaikan secara langsung saat menggelar pertemuan dengan jajaran Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) dan Kepala Satuan Kerja (Kasatker) di jajaran Polda DIY. "Imbauan Kapolda jelas, anggota diminta untuk meningkatkan kewaspadaan, baik untuk diri sendiri maupun lingkungan dimanapun berada baik dalam kondisi bertugas maupun lepas tugas," katanya.

Ia mengatakan secara teknis untuk kegiatan rutin tidak mengalami perubahan. Standar operasional prosedur (SOP) pelaksanaan tetap berlaku seperti pada hari biasa. "Penjagaan markas komando yang saat ini diberlakukan satu pintu masuk dengan penempatan anggota bersenjata di setiap pintu masuk tetap dilakukan," katanya.

Yulianto mengatakan kegiatan patroli keamanan wilayah terus dilakukan sesuai dengan pemetaan kondisi di masing-masing wilayah. "Ada pemetaan daerah rawan, daerah aman, jam rawan, dan jam aman. Patroli tetap dilakukan dalam skala cukup sesuai dengan hasil pemetaannya. Patroli kemanan harus dilakukan minimal dua personel," katanya.

Ia mengatakan meskipun ada peningkatan kewaspadaan diharapkan citra polisi yang humanis dan dekat dengan masyarakat tetap diutamakan. Anggota tidak boleh memperlihatkan kesan angker dan menakutkan. "Terlebih kepada masyarakat yang memerlukan pelayanan maupun perlindungan dari aparat kepolisian," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement