Selasa 11 Apr 2017 23:11 WIB

Pengerjaan Fisik Proyek SPAM Umbulan Dimulai

Rep: Binti Sholikah/ Red: Dwi Murdaningsih
Seorang warga mencuci dengan memanfaatakan sumber air Umbulan di Winongan, Pasuruan, Jawa Timur.
Foto: antara/musyawir
Seorang warga mencuci dengan memanfaatakan sumber air Umbulan di Winongan, Pasuruan, Jawa Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA – Pengerjaan fisik proyek Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Umbulan dimulai. Hal itu ditandai dengan dengan Kick Off Meeting Pekerjaan Fisik Proyek KPBU SPAM Umbulan di Hotel Swiss Bel-In Manyar Surabaya, Selasa (11/4).

Ketua Tim Simpul KPBU SPAM Umbulan Lili Soleh Wartadipradja, mengatakan, kick off meeting ini menjadi pertanda dimulainya pekerjaan fisik Proyek KPBU SPAM Umbulan. “Fisik di lapangan akan segera dikerjakan dan dimulai pada bulan ini,” kata dia, dalam acara tersebut.

Lili menambahkan, progres Proyek KPBU SPAM Umbulan hingga awal April 2017 ini antara lain ditandanganinya perjanjian kerjasama antara Pemprov Jatim selaku penanggung jawab proyek kerjasama dengan PT Meta Adhya Tirta Umbulan pada 21 Juni 2016. Hingga saat ini Pemprov dan PT Meta Adhya Tirta Umbulan telah melakukan dua kali perubahan perjanjian tersebut masing-masing pada 30 Desember 2016 dan 27 Januari 2017.

Proyek KPBU SPAM Umbulan ini direncanakan memiliki kapasitas produksi sebesar 4.000 liter per detik. Produksi air dari SPAM Umbulan yang terletak di Desa Winongan Kabupaten Pasuruan ini akan disalurkan melalui saluran pipa transmisi sepanjang 93,7 kilometer. “Air umbulan ini akan disalurkan kepada sekitar 1,3 juta warga Jatim khususnya di Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya, dan Kabupaten Gresik,” imbuh Lili.

Di samping itu, Pemprov Jatim membentuk Tim Simpul KPBU SPAM Umbulan melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/126/KPTS/013/2017 tanggal 24 Februari 2017. Pembentukan Tim Simpul KPBU SPAM Umbulan ini bertujuan menyinergikan para pemangku kepentingan terkait dalam Proyek SPAM Umbulan.

Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Akhmad Sukardi menekankan Pemprov Jatim memprioritaskan penyediaan air minum. Sebab air menjadi kebutuhan pokok bagi kehidupan, namun juga bisa menimbulkan bencana bagi kehidupan jika tidak dikelola dengan baik.

Menurutnya, prioritas air minum dan sanitasi ini sejalan dengan target RPJMN 2019 yang menyatakan seluruh area di Indonesia harus mendapatkan akses 100 persen air minum, nol kawasan kumuh, dan 100 persen akses sanitasi yang layak.

Pembahasan mengenai Proyek SPAM Umbulan sudah dimulai sejak 1973. Namun Pemprov baru menangani dan terus melakukan upaya penyelesaian masalah SPAM Umbulan pada 2015. Pada Januari 2015 telah dilakukan Viability Gap Fund (VGF) kemudian Agustus 2015 dilakukan lelang.

Proyek SPAM Umbulan menggunakan sistem kerjasama pemerintah swasta (KPBU). Skemanya menggunakan Built Operate Transfer (BOT), dengan masa konsesi selama 25 tahun. Pengerjaan yang dilakukan badan usaha meliputi pekerjaan desain, konstruksi, operasi, pemeliharaan, pembiayaan sarana pengelolaan dan jaringan transmisi berkapasitas 4.000 per detik. Proyek ini ditargetkan selesai pada awal 2019.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement