REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Nasional (Komnas) HAM Nur Kholis menyatakan teror air keras yang dialami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tidak berdiri sendiri. Peristiwa ini berkaitan dengan kasus-kasus korupsi besar yang diusut KPK.
"Penting bagi kami untuk tekankan KPK bahwa kasus ini tidak berdiri sendiri sebagai tindak pidana sebagai kekerasan," kata dia saat memberikan keterangan pers di kantor KPK, Jakarta, Selasa (11/4).
Kholis melanjutkan, teror air keras terhadap Novel ini perlu dilihat sebagai satu-kesatuan dari rangkaian kasus-kasus korupsi yang ditangani KPK. Di antaranya, kasus korupsi proyek pengadaan KTP-el dan kasus besar lainnya.
"Tiap serangan terhadap novel, penyidik KPK yang lain harus diasumsikan sebagai obstraction of justice," kata dia.
Karena itu, Kholis memaparkan, penyelidikan atau pengusutan terhadap dalang di balik teror terhadap Novel ini tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan, tapi juga dalang di balik perbuatan itu. Menurut dia, penyelidikan ini harus langsung oleh KPK karena terkait kasus korupsi yang sedang dilakukan.
"Dan tidak menyerahkan kasus ini kepada polisi saja, harus ada tim gabungan yang lebih independen, menelaah kasus ini bahwa ini terkait langsung dengan kasus lain, kasus besar KPK selama ini. Maka ini harus betul-betul ditangani KPK sendiri," ucap dia.