Rabu 12 Apr 2017 14:10 WIB

Dua Orang Ditangkap Terkait Pembunuhan Satu Keluarga di Medan

Rep: Issha Harruma/ Red: Nidia Zuraya
Wakapolda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto memperlihatkan foto Andi Lala tersangka kasus pembunuhan sekeluarga berdasarkan keterangan 12 orang saksi, di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Selasa (11/4).
Foto: Antara/Septianda Perdana
Wakapolda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto memperlihatkan foto Andi Lala tersangka kasus pembunuhan sekeluarga berdasarkan keterangan 12 orang saksi, di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Selasa (11/4).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Tim khusus di bawah komando Polda Sumut meringkus dua orang terkait pembunuhan sekeluarga di Medan. Keduanya diduga terkait dan mengetahui pembunuhan sadis yang menewaskan lima orang tersebut.

Kabid Himas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini. Menurut Rina, kedua orang tersebut diamankan hari ini, Rabu (12/4).

"Hari ini, tim mengamankan dua orang yang diduga mengetahui dan ada kaitan dengan kasus pembunuhan satu keluarga," kata Rina, Rabu (12/4).

Meski begitu, Rina mengaku belum bisa menyebutkan identitas maupun peran kedua orang yang diamankan. Begitu juga dengan lokasi ditangkapnya mereka.