REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Tim khusus di bawah komando Polda Sumut meringkus dua orang terkait pembunuhan sekeluarga di Medan. Keduanya diduga terkait dan mengetahui pembunuhan sadis yang menewaskan lima orang tersebut.
Kabid Himas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini. Menurut Rina, kedua orang tersebut diamankan hari ini, Rabu (12/4).
"Hari ini, tim mengamankan dua orang yang diduga mengetahui dan ada kaitan dengan kasus pembunuhan satu keluarga," kata Rina, Rabu (12/4).
Meski begitu, Rina mengaku belum bisa menyebutkan identitas maupun peran kedua orang yang diamankan. Begitu juga dengan lokasi ditangkapnya mereka.
"Masih menunggu laporan dari tim di lapangan. Akan kami informasikan setelah memperoleh data yang akurat," ujar dia.
Berdasarkan informasi yang beredar, kedua orang yang ditangkap, yakni Andi Syahputra (27) dan Irwansyah (33). Keduanya merupakan warga Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumut.
Mereka ditangkap di desa Sei Alim Ulu, Air batu, Asahan, Sumut, Rabu (12/4) pagi. Saat ditangkap, mereka tengah bersembunyi di rumah rekannya bernama Surahman.