Kamis 13 Apr 2017 22:33 WIB

Polda DI Yogyakarta Perketat Pengawasan Gereja Selama Paskah

Anggota Polisi  melakukan pengamanan di Gereja (ilustrasi)
Foto: Antara/Rudi Mulya
Anggota Polisi melakukan pengamanan di Gereja (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta akan memperketat pengamanan seluruh gereja selama rangkaian perayaan Paskah di daerah itu. "Kami sudah melakukan penyisiran gereja hari ini dan pengamanan akan terus kami perketat selama tiga hari ke depan," kata Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Polda DIY Komisaris Polisi Sri Sumarsih di Yogyakarta, Kamis (13/4).

Menurut Marsih, jajaran kepolisian dari Satbrimob Polda DIY yang terdiri 16 atas personel telah melakukan penyisiran di sejumlah gereja besar di DIY. Sebarannya adalah enam gereja di Kabupaten Sleman, empat gereja Kulon Progo, dan tiga gereja di Kota Yogyakarta. 

Sedangkan gereja di Gunung Kidul ditangani oleh satuan kepolisian resor setempat. "Penyisiran sudah kami lakukan untuk mensterilisasi berbagai hal yang bisa mengganggu ibadah mulai dari mimbar, hingga pintu masuk gereja," kata dia.

Untuk pengamanan intensif di lapangan, menurut Marsih, akan lebih banyak didominasi jajaran kepolisian dari masing-masing polres yang akan dibantu kekuatan satu satuan setingkat kompi (SKK) yang terdiri atas 100 personel dari Satbrimob dan satu SKK dari Dit Shabara Polda DIY.

"Pengetatan pengamanan itu sudah kami lakukan mulai malam ini karena ada kegiatan Kamis putih, dan besok Jumat Agung, Sabtu Suci, hingga Minggu Paskah," kata dia.

Dengan pengamanan itu, Marsih berharap dapat memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat khususnya umat Kristiani dalam menjalankan ibadah. Namun demikian, jika menjumpai hal yang mencurigakan agar segera melapor kepada kepolisian setempat. 

"Kami berharap masyarakat khususnya umat Kristiani tetap tenang dalam menjalankan ibadah namun juga memiliki kewaspadaan," kata dia. 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement