REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Braman Setyo mengatakan Kabupaten Pamekasan merupakan kabupaten pertama yang menerapkan program koperasi berbasis syariah di Indonesia.
"Hal itu karena Bupati Pamekasan Ahmad Syafi'I sangat berkomitmen untuk menegakkan koperasi syariah di sini," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Braman Setyo ketika membuka Bimbingan Teknis Pemahaman Keterampilan Menjalankan Produk Pembiayaan Syariah, di Pamekasan, Rabu (12/4).
Bersamaan dengan Bimtek Pemahaman produk syariah, juga dilakukan Bimtek pembentukan jaringan kerja sama usaha antarKSPPS/USPPS dan sosialisasi Program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Sedangkan untuk tingkat provinsi, provinsi Nusa Tenggara Barat merupakan provinsi pertama yang menerapkan koperasi syariah di Indonesia. Dia berharap dengan bimtek dan sosialisasi tersebut akan meningkatkan pemahaman masyarakat Pamekasan tentang pola-pola pembiayaan syariah dan KUR.
"Kami memberi apresiasi kepada Bupati Pamekasan yang merupakan satu-satunya bupati yang memiliki obsesi lembaga pembiayaan koperasi yang ingin diubah dari koperasi konvensional menjadi koperasi syariah," tutur Braman.
Meskipun di tingkat gubernur sudah ada gubernur NTB yang memulai, kata dia, maka di tingkat bupati, Bupati Pamekasan menjadi bupati pertama yang mencetuskan di tingkat nasional. "Koperasi simpan pinjam Pembiayaan syariah ini ingin lebih diperbanyak lagi oleh Bupati Ahmad Syafi'I," katanya.
Oleh karena itu, transformasi pemindahan pola pikir, perilaku ketika koperasi konvensional diubah menjadi koperasi syariah merupakan pola yang bagus dalam masa pengembangan koperasi syariah ke depannya.
Menurut Braman, koperasi simpan pinjam syariah yang saat ini berjumlah 3.805 lebih baik daripada koperasi simpan pinjam konvensional, meskipun jumlahnya lebih banyak yaitu 11 ribu. "Oleh karena itu betul sesuai dengan obsesi pak Bupati yang menginginkan Kabupaten Pamekasan diperbanyak koperasi syariahnya," katanya.
Selama ini di koperasi simpan pinjam konvensional, banyak koperasi yang pengenaan suku bunganya cukup tinggi. Menurut Braman, koperasi simpan pinjam konvensional memberi pinjaman dengan bunga di atas 20 persen. Hal itu karena belum ada kerja sama yang bagus yang dibangun jaringan kerja sama usaha koperasi berdasarkan pola tersebut.
Selama ini koperasi konvensional itu mengandalkan pinjaman dari pihak ketiga, yaitu perbankan. Dengan situasi seperti itu, koperasi akan meminjamkan kepada anggotanya lebih tinggi daripada pinjaman yang ada di perbankan. "Pinjam ke bank dengan bunga 13-15 persen, dengan bunga berapa mau dijual ke anggotanya, tentu dengan bunga yang lebih tinggi daripada yang dari perbankan," ujarnya.
Dengan adanya LPDB, koperasi atau masyarakat bisa mendapat pinjaman antara 10-15 persen. Dengan pola jaringan usaha dengan LPDB, katanya, tentu akan bisa memberi solusi suku bunga yang lebih rendah lagi.
Bupati Pamekasan Ahmad Syafi'I mengatakan dengan pertemuan antara Kemenkop UKM dan pejabat di tingkat kabupaten/kota seperti ini akan bisa meningkatkan sinergitas di level vertikal tersebut.
"Sering kita membuat program sendiri-sendiri. Pemerintah pusat membuat program sendiri, provinsi sendiri dan kabupaten sendiri. Ke depan harus kita bangun sinergitas program, sehingga nyambung apa yang dilakukan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten," katanya.
Menurut Syafi'I, sekarang di Pamekasan ada 160 koperasi syariah. "Target kami pada 2017 ini, dari 198 desa yang ada di Pamekasan terbentuk 200 koperasi syariah. Sehingga setiap satu desa mempunyai satu koperasi syariah," katanya.