REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Polisi menduga pelaku teror molotov di gereja Santo Yusuf (gereja Jago) Ambarawa, Kabupaten Semarang merupakan pengidap gangguan jiwa. Hal ini terungkap dari keterangan keluarga pelaku kepada penyidik Polres Semarang.
Polisi juga mendapatkan dua kartu berobat milik pelaku yang dikeluarkan oleh dua rumah sakit jiwa yang berbeda. Masing- masing dari Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Dr Amino Gondohutomo Semarang dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Dr Soerojo Magelang.
“Namun untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku, yang bersangkutan dikirim penyidik Polres Semarang ke RSJD Dr Amino Gondohutomo untuk menjalani observasi, pagi tadi pukul 08.30 WIB,” kata Kapolres Semarang, AKBP Vincentius Thirdy Hadmiarso di mapolres Semarang, Jumat (14/4).
Menurut Thirdy, hingga Jumat pukul 02.00 WIB, polisi telah memeriksa lima orang saksi. Beberapa diantaranya adalah kakak kandung pelaku, Ketua RT dan Ketua RW Kelurahan Bergas Lor, tempat pelaku Ghofarodin (37) tinggal.
Sejauh ini polisi memperoleh keterangan pelaku mengalami gangguan kejiwaan sejak enam tahun terakhir. Hal ini dibuktikan dengan kartu berobat yang dikeluarkan dari RSJD dr Amino Gondohutomo serta RSJ Prof Dr Soerojo.
Dari kakak perempuan pelaku tersebut, lanjutnya, polisi juga mendapatkan informasi Ghofarudin telah meninggalkan rumah selama dua hari, sebelum akhirnya diamankan polisi atas dugaan aksi teror molotov di gereja Jago Ambarawa, jelang misa Kamis Putih.