Sabtu 15 Apr 2017 17:51 WIB

Fadli Zon Resmikan Monumen dan Makam Tan Malaka di Sumbar

Rep: Ali Mansur/ Red: Andi Nur Aminah
Potret Tan Malaka
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Potret Tan Malaka

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peresmian makam Tan Malaka yang digelar pada Jumat (14/4)) di Nagari Pandam Gadang, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatra Barat berjalan dengan khidmat. Rangkaian prosesi khaul sakral adat Tan Malaka dimeriahkan dengan pertunjukan reog, tari piriang badantiang, juga penampilan monolog Tan Malaka. 

Hadir dalam acara itu Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, Wakil Bupati Kabupaten Limapuluh Kota, Ferizal Adam, Pimpinan DPRD Kabupaten Limapulu Kota serta para Ninik Mamak, para Datuk se Kabupaten LimapuluhKota.

Pencarian panjang keberadaan Ibrahim Datuk Tan Malaka selama 63 tahun oleh keluarganya menemukan titik terang. Yaitu saat seorang peneliti sejarah asal Belanda, Herry Poeze, menemukan lokasi makamnya tahun 2007 silam. Keluarga menyambut baik temuan makam di Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, Jawa Timur itu. Temuan itu lantas ditindak lanjuti dengan beberapa hal untuk meningkatkan keyakinan terhadap keberadaan jasad tokoh pergerakan nasional itu. 

Ferizal Ridwan, Wakil Bupati Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatra Barat mengungkapkan, pada tahun 2009 pihak keluarga telah melakukan tes DNA terhadap tulang yang ada di makam itu. Rangkaian prosesi penjemputan dan pemulangan ini berdasar dari mandat pihak keluarga yang menginginkan jasad Tan Malaka kembali dan pulang ke kampung halamannya. 

“Prosesi penjemputan dan pemulangan jasad Datuk Ibrahim Tan Malaka dimulai sejak tgl 16 Februari 2017. Tim delegasi mengambil beberapa genggam tanah dari makam Tan Malaka secara simbolik. Adapun pengakuan pemerintah masih menunggu keputusan Kementerian Sosial,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Sabtu (15/4).

Selain peresmian makam Tan Malaka secara adat, juga dilaksanakan peresmian Monumen Patung Tan Malaka karya perupa Bambang Win yang berkolaborasi dengan Fadli Zon. Patung perunggu ini bobotnya mencapai 120 kilogram. Acara lainnya juga peluncuran Tan Malaka House and Library sebagai museum, taman bacaan, dan pusat kajian ekonomi kerakyatan.

Fadli Zon, Wakil Ketua DPR RI hadir langsung menaburkan bunga di makam Tan Malaka. Fadli Zon menyebut Tan Malaka adalah tokoh penting dalam pendirian Republik Indonesia. Karena itu dia menegaskan kembali bahwa Tan Malaka adalah Bapak Republik, bukan hanya pahlawan nasional berdasar pada Keputusan Presiden RI No 53, yang ditandatangani Presiden Soekarno 28 Maret 1963.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua Bidang Korpolkam yang punya perhatian mendalam pada sejarah dan kebudayaan ini berpendapat, Tan Malaka adalah manusia multidimensi, seorang pejuang, pemikir dan visioner. Ia pernah berjuang di garis kiri, namun tetap sangat nasionalis dan Muslim yang taat.  “Tan Malaka merupakan pemikir awal sebelum kemerdekaan Indonesia yang memiliki konsep tentang negara republik,” kata Politikus Partai Gerindra itu.

Pemikiran Tan Malaka Merdeka 100 persen masih sangat relevan sampai hari ini. Fadli mengatakan itu bisa melihat bagaimana kondisi Indonesia harus mengedepankan kedaulatan agar bisa sepenuhnya berdaulat. Kedaulatan dalam hal ini adalah kedaulatan pangan, kedaulatan energi serta kedaulatan di darat, laut dan udara. “Yang tak kalah penting adalah berdaulat dalam pemikiran sebagai bangsa yang merdeka, bukan inlander,” tutup Fadli. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement