REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat hukum dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hajar menyarankan Presiden Joko Widodo membentuk tim independen untuk menyelesaikan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Pembentukan tim independen diperlukan demi membongkar kasus tersebut hingga tuntas.
"Presiden harus membentuk tim independen. Menjadi sangat penting pembentukan tim independen untuk menangani kasus ini," kata Fickar saat dihubungi Republika.co.id, Sabtu (15/4).
Fickar melanjutkan, pembentukan tim independen diperlukan mengingat selama ini belum ada satu pun teror terhadap pegawai di KPK yang bisa diungkap kepolisian.
"Berdasar perjalanan belum ada satu pun kasus teror KPK yang terungkap. Padahal infrastruktur kepolisian sangat baik. kata Fickar.
Sebelumnya, pada Selasa (11/4) pagi, saat pulang berjamaah shalat Subuh di masjid, penyidik KPK Novel Baswedan disiram air keras di wajahnya oleh dua pria tak dikenal. Akibatnya, Novel mengalami gangguan pada mata sebelah kiri dan dirawat di Singapura.
Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan kemudian sempat menanyai seputar bisnis hijab dan gamis istri Novel terkait peristiwa tersebut.