REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pilkada DKI Jakarta putaran kedua memasuki masa tenang. Larangan keras melakukan segala bentuk aktivitas kampaye bahkan aktivitas yang menjurus kepada kampanye sudah diperingatkan sejak jauh hari.
Namun, masa tenang kadang dimanfaatkan untuk melakukan berbagai kecurangan terutama praktik politik uang. Humas tim sukses (timses) pasangan Basuki-Djarot (Badja), Eva Sundari, mengatakan bahwa gerakan antikorupsi, termasuk politik uang sudah menjadi portofolio.
Hal tersebut, menurut Eva, dibuktikan dengan pembukaan rekening resmi timses yang terdata dengan transparan. "Demikian juga komitmen terhadap penggunaan politik uang, BaDja tidak menolerir dan menyatakan menolaknya," ujar Eva, Ahad (16/4) sore.
Untuk pencegahan, Eva mengatakan, Badja mengusulkan empat imbauan yang berlaku bagi pasangan calon (Paslon), timses, dan pendukung. Pertama, patuhi peraturan dan jangan merusak Pilkada dengan politik uang maupun politisasi SARA khususnya saat masa tenang.
Kedua, pengawasan dan pengontrolan pendukung untuk mematuhi instruksi paslon. Eva mengatakan, tidak sungkan untuk menegur dan mengecam jika mengetahui adanya pendukung yang melanggar.
Ketiga, perintahkan pendukung untuk membuat jadwal untuk saling mengawasi. Dia juga mengatakan, panwas dan kepolisian diharapkan dapat bersiaga untuk menerima laporan jika ada pengaduan warga selama masa tenang.
Keempat, membuat hotline pengaduan dengan cara mengunduh laporan agar masyarakat memahami bahwa paslon dan pendukung serius menolak politik uang. "Bagi Badja ini adalah komitmen terhadap reformasi governance, dan sepatutnya dimulai di proses pilkada. Proses yang baik, akan memengaruhi capaian atau output terkait antikorupsi," ujarnya.