REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Pendidikan Islam, Prof Didin Hafidhuddin mengapresiasi kebijakan Kementerian Agama yang akan membentuk Lembaga Penjaminan Mutu Pesantren. Kendati demikian, dia berharap, lembaga tersebut nantinya tidak malah membantasi ajaran yang selama ini dipupuk oleh pesantren.
"Iya kalau prinsipsipnya untuk memperbaiki meningkatkan kualitas bagus ya. Asal jangan membatasi saja, gitu. Jadi standarnya harus jelas. Ya misalnya yang dimaksud dengan mutu itu apa," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Senin (17/4).
Didin berharap, penjaminan mutu terhadap pesantren itu nantinya bisa lebih fokus terhadap pembentukan kualitas akhlak anak didik dan pendalaman terhadap ilmu agama-agama yang selama ini diajarkan di pesantren. "Kalau saya kan lebih cenderung pesantren itu pada kualitasnya, pada aspek akhlasknya, kepribadiannya, Jadi bukan sekedar pada hal-hal yang bersifat luar gitu. Kalau saya sih berpendapat begitu," ucapnya.
Menurut Didin, harus dibedakan antara penjaminan mutu pesantren dengan penjaminan mutu sekolah-sekolah umum. Karena, tujuan pesantren tersebut sejak awal memang untuk melahirkan generasi yang mendalami agama.
Guru Besar Ilmu Agama Islam Institut Pertanian Bogor tersebut juga berharap, nantinya pesantren yang telah terjamin mutunya dapat melahirkan ulama besar, para dai, dan pembimbing masyarakat. "Itu yang saya harapkan sebenarnya. Jadi mutu itu di situ. Jadi, jangan sekedar mutu yang nggak jelas gitu ya," katanya.
Selumnya Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin mengatakan, bahwa Kementerian Agama saat ini tengah mempersiapkan rencana pembentukan lembaga penjaminan mutu pesantren. Hal ini disampaikan Kamaruddin di hadapan para ustaz pondok pesantren saat membuka Workshop Peningkatan Kompetensi Ustaz/Ustazah Pendidikan Pesantren di Bekasi, Jumat (14/4) lalu.