Senin 17 Apr 2017 18:35 WIB

Kutuk Steven, Majelis Adat Sasak Minta Polisi Segera Bertindak

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Ilham
Unjuk rasa warga NTB atas penghinaan Steven Hadisudiryo Sulistyo terhadap Gubernur NTB TGH Muhammad Zainul Majdi.
Foto: dok.Istimewa
Unjuk rasa warga NTB atas penghinaan Steven Hadisudiryo Sulistyo terhadap Gubernur NTB TGH Muhammad Zainul Majdi.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Majelis Adat Sasak (MAS) mengimbau warga Nusa Tenggara Barat (NTB) tidak terprovokasi akibat perilaku rasial yang dialami Gubernur NTB TGH Muhammad Zainul Majdi oleh Steven Hadisudiryo Sulistyo. Masyarakat Sasak diminta agar menjaga ketentraman.

"Mengimbau seluruh saudara sebangsa dan setanah air, khususnya masyarakat NTB untuk menjaga ketentraman dan keamanan di wilayah kita, serta ikut aktif mencegah terjadinya aksi-aksi anarkistis dan provokatif," kata Ketua Harian Majelis Adat Sasak, Lalu Bayu Windia, kepada Republika.co.id, Senin (17/4).

Gubernur NTB TGH Muhammad Zainul Majdi, yang juga dikenal sebagai Tuan Guru Bajang (TGB), kata Bayu, merupakan salah satu putra kebanggaan warga Sasak. Karena itu, masyarakat adat Sasak tetap mengutuk tindakan Steven. "Sebagai orang Sasak yang memegang teguh prinsip merang, ketika nurani kemanusiaan dilecehkan, maka dengan ini kami mengutuk keras tindakan tidak beradab yang dilakukan oleh saudara Steven Hadisurya Sulistyo," lanjut Bayu.

Bayu menambahkan, perbuatan Steven telah mencederai rasa kesatuan berbangsa dengan penggunaan ujaran pribumi, Indon, dan tiko sebagai suatu tindak tutur yang merendahkan harkat martabat seluruh pribumi di seantero nusantara. Bayu menilai perbuatan Steven sebagai bentuk ekspresi makar terhadap komitmen berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.

Majelis Adat Sasak meminta aparat yang berwenang untuk memproses pelaku agar tidak menjadi preseden buruk bagi pembangunan dimensi sosial dan demokrasi di Indonesia. "Kami juga meminta pemerintah, baik di daerah mapun pusat, untuk segara mengadakan islah nasional sehingga dampak perbuatan Steven tidak menyebar luas atau memicu eskalasi protes yang lebih luas," kata Bayu.

Majelis Adat Sasak juga meminta DPR dan MPR RI memanggil Steven untuk memberikan pernyataan permintaan maafnya secara langsung dan terbuka yang disiarkan oleh seluruh jaringan televisi nasional. "Tidak ada ruang bagi perilaku rasisme atau sikap mengagungkan SARA di Indonesia. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua," kata Bayu menegaskan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement