REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) menyatakan tetap beroperasi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta putaran kedua pada 19 April mendatang. Meski begitu, kegiatan operasional tersebut bersifat terbatas, agar para pegawai dapat tetap menggunakan hak pilihnya.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara mengatakan, penyesuaian itu dilakukan atas Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 tahun 2017 yang menetapkan 19 April 2017 sebagai hari libur di DKI Jakarta.
"Di sisi lain, BI tetap mendukung kegiatan ekonomi nasional dan memberikan pelayanan sistem pembayaran kepada masyarakat dan dunia usaha di seluruh wilayah Indonesia," ujarnya melalui keterangan resmi, Senin, (17/4).
Tirta menyebutkan, beberapa kegiatan yang tetap beroperasi secara normal sesuai jadwal berlaku, meliputi BI Real Time Gross Settlement (BI RTGS), BI Scripless Securities Settlement System (BI SSSS), serta Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI). Kegiatan layanan kas pun beroperasi penuh demi pemenuhan kebutuhan penarikan dan setoran uang kartal dari perbankan.
Kemudian operasi moneter rupiah dilakukan untuk standing facilities rupiah. Sedangkan, kurs Jakarta Interbank Offered Rate (Jisdor) tidak diterbitkan dan seluruh transaksi operasi moneter valuta asing ditiadakan. Nantinya kurs BI pada 19 April menggunakan referensi kurs hari kerja normal terakhir yang diterbitkan pada 18 April.
"Kantor perwakilan BI Provinsi DKI Jakarta libur. Kalau seluruh kantor perwakilan BI di daerah lainnya beroperasi secara normal," tegas Tirta.
Ia menambahkan, BI mendukung pelaksanaan Pilkada putaran kedua yang optimal. Salah satunya dengan memberikan libur bagi pegawai di kantor pusat Jakarta untuk menggunakan hak pilih serta mengatur waktu kerja bagi pegawai yang melakukan kegiatan operasional terbatas agar melaksanakan hak pilihnya.