Selasa 18 Apr 2017 11:33 WIB

Hasil Referendum Dikritik, Ini Reaksi Erdogan

Rep: Kamran Dikrama/ Red: Bilal Ramadhan
Pendukung Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan melambaikan bendera nasional dan bendera
Foto: REUTERS/Alkis Konstantinidis
Pendukung Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan melambaikan bendera nasional dan bendera "Ya" jelang referendum di Istanbul, Turki, 15 April 2017.

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Referendum konstitusi Turki menuai penilaian negatif dari pengamat pemilu internasional. Mereka menilai referendum Turki digelar pada level yang tidak setara atau tidak seimbang.

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menanggapi santai hal tersebut. Ia mengatakan bahwa Turki tidak akan menganggap dan menggubris laporan yang diturunkan oleh para pengamat pemilu internasional.

"Kami tidak melihat, mendengar, dan mengakui laporan politik yang sedang Anda siapkan," kata Erdogan seperti dilansir laman Aljazirah, Selasa (18/4).

Turki, ujarnya, akan terus melanjutkan jalan yang telah ditempuh melalui referendum. "Kami akan melanjutkan jalan kami. Berbicara dengan tangan," ucap Erdogan merespons penilaian pengamat pemilu internasional.

Erdogan menegaskan bahwa referendum Turki telah diselenggarakan dengan mekanisme yang paling demokratis. Bahkan menurutnya, mekanisme yang diterapkan Turki belum pernah terlihat atau terselenggara di negara-negara Barat.

Terkait hal ini, sebelumnya, Organisasi untuk Keamanan dan Kerjasama di Eropa (OSCE) menilai referendum Turki memang digelar dalam kondisi tak seimbang. Hal ini dipantau dari beberapa hal, antara lain kurangnya kesempatan yang sama untuk pemilih, liputan media yang hanya satu sisi, dan pembatasan kebebasan fundamental.

Penilaian tersebut juga disampaikan oleh Majelis Parlemen Dewan Eropa. Menurut mereka, kerangka hukum tidak benar-benar memadai untuk penyelenggaraan referendum yang demokratis.

Dalam penghitungan cepat referendum Turki, sebanyak 51,3 persen atau 27,8 juta rakyat Turki memilih "Ya" untuk perubahan konstitusi. Sedangkan 48,6 persen atau 23,5 juta lainnya memilih "Tidak" mengubah konstitusi.

Bila hasil penghitungan cepat presisi dengan hasil penghitungan resmi, Turki akan mengubah sistem pemerintahannya dari parlementer menjadi presidensil. Dengan demikian, presiden akan memiliki kewenangan yang luas dan menjadi pusat untuk semua keputusan pemerintahan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement