Selasa 18 Apr 2017 11:56 WIB
Pilkada DKI

Polisi Gelar Razia Antisipasi Pergerakan Massa ke Jakarta

Rep: Andrian Saputra/ Red: Bilal Ramadhan
Pilgub DKI (Ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Pilgub DKI (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KARANGANYAR --- Kepolisian Resor Karanganyar menggelar razia besar-besaran di ruas Jalan Solo-Sragen pada Selasa (18/4) siang. Razia digelar menindaklanjuti maklumat bersama yang dikeluarkan Polda Metro Jaya, Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta, serta Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta, terkait larangan bagi yang melaksanakan mobilisasi massa yang dapat mengintimidasi secara fisik maupun psikis, pada tahap pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.

Dimulai pukul 09.00 WIB, polisi melakukan razia semua jenis kendaraan baik roda dua maupun roda empat. Khusunya untuk roda empat, selain melakukan pemeriksaan terhadap penumpang mini bus dan bus lintas kota dan provinsi, polisi juga melakukan pengecekan barang bawaan yang dimuat dalam mobil box dan truk.

Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak dalam apel persiapan razia tersebut di Polsek Jaten mengimbau jajarannya untuk siaga mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan. Mengingat laporan yang diterimanya, terdapat kelompok masa yang berencana melakukan pergerakan menuju Jakarta untuk kepentingan Pilkada DKI pada Rabu (19/4).

"Saya sampaikan terkait dengan rencana mobilisasi massa (di luar Jakarta) untuk kepentingan Pilkada, massa ini sudah harus tiba pukul 5 sore nanti dan akan dibagi ke masing-masing TPS," tutur Ade.

Lebih lanjut, Ade menjelaskan jalur Solo-Sragen menjadi titik terpat untuk melakukan penyekatan tersebut mengingat sebagai jalur penghubung dari Jawa Timur menuju Jawa Tengah hingga Jawa Barat.

Kendati demikian, Ade mengatakan polisi belum menemukan adanya indikasi masa yang bergerak khususnya dari wilayah Karanganyar. Dia menegaskan, jika ditemukan masyarakat yang hendak ke Jakarta dengan tujuan terkait Pilkada DKI, maka polisi akan mengembalikan ke tempat asalnya dengan pengawalan.

"Pergerakan masa belum ditemukan, jika ada indikasi kita kembalikan. Jadi yang tidak menggunakan hak pilihnya di Pilkada DKI untuk tidak berbondong-bondong ke Jakarta karena semuanya sudah ada panitianya yang berkompeten. Tidak perlu ada pengerahan masa ke TPS karena akan menimbulkan konflik kepentingan nantinya," jelas dia.

Sebanyak 130 personel dikerahkan dalam razia itu. Polisi juga menurunkan anjing pelacak yang digunakan saat melakukan pemeriksaan terhadap barang muatan mobil box.

Terpisah, Pengurus Dewan Syariah  Kota Solo, Nurhadi menampik kabar terkait pengerahan massa dari Solo raya menuju Jakarta. Dia mengatakan DSKS tidak mengintruksikan dan memberangkatkan massa menuju Jakarta terkait Pilkada DKI.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement