Selasa 18 Apr 2017 12:13 WIB
Pilkada DKI

Bagi-Bagi Sembako, Hidayat Nur Wahid: Contoh Demokrasi yang Buruk

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bilal Ramadhan
Hidayat Nur Wahid
Foto: MGROL
Hidayat Nur Wahid

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid menyesalkan adanya bagi-bagi sembako yang dilakukan tim pendukung pasangan calon Basuki-Djarot selama masa tenang Pilkada. Apalagi bagi-bagi sembako tersebut dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan dalam jumlah yang masif di seluruh kawasan Jakarta.

"Menurut saya ini adalah sebuab penistaan terhadap kedaulatan warga Jakarta yang coba untuk dipengaruhi kedaulatan dan hak pilih mereka dengan sembako yang jumlah besar dan masif itu," kata Hidayat saat dihubungi wartawan pada Selasa (18/4).

Menurut Hidayat, segala bentuk pembagian tersebut adalah pelanggaran hukum yang serius dan harus diproses. Apalagi sudah banyak laporan dari masyarakat dan tidak sedikit pihak yang dilaporkan kepada pihak kepolisian berkaitan hal tersebut.

Karena itu, ia meminta agar kepolisian dan Bawaslu serius menindaklanjuti laporan soal bagi-bagi sembako tersebut. Menurutnya, khususnya Bawaslu dengan memiliki kewenangan di undang-undang dalam bekerja harus membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

"Jangan hanya dihardik dan kemudian Bawaslu merasa tak berdaya. apa bedanya bawaslu dgn LSM kalau kayak gitu. Jadi bawaslu harusnya menjadi garda terdepan selamatkan demokrasi yang dilakukan para pemodal yg merusak kedaulatan rakyat dengan harga yang sangat murah," kata Hidayat.

Apalagi kemudian diketahui bahwa tempat penimbunan sembako tersebut adalah kediaman dinas Anggota DPR RI Utut Adianto Wahyuwidayat. Wakil Ketua MPR itu menyebut hal tersebut pun bukan contoh demokrasi yang baik dilakukan wakil rakyat.

"Ini sebuah contoh berdemokrasi yang buruk dilakukan wakil rakyat terhormat. Harusnya mereka lah yang mengingatkan paslon agar berdemokrasi dengan baik," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement