REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemain sepak bola dunia yang baru bergabung dalam klub Persib Bandung, Michael Essien dan Carlton Cole belum memiliki kartu izin tinggal sementara (Kitas) dari Imigrasi. Padahal keduanya sudah resmi dikontrak PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) untuk bermain dalam Liga 1 Indonesia 2017.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandung Maulia Purnamawati mengatakan, Essien dan Cole sudah memenuhi panggilan pihak Imigrasi, Selasa (18/4) pagi tadi. "Mereka tidak mengetahui proses perizinan yang dilakukan Persib," kata Maulia di Kantor Imigrasi Kelas 1 Bandung, Selasa (18/4).
Ia menuturkan Essien dan Cole masih menggunakan izin kunjungan semenjak kedatangan. Keduanya belum terdaftar sebagai pekerja asing meskipun telah resmi bermain dalam laga pembuka Liga 1 pekan lalu.
Maulia menjelaskan Essien dikontrak dua tahun oleh Persib, sementara Cole setahun. Keduanya tiba pada hari yang berbeda dari Bandara Internasional Soekarno Hatta.
"Essien tiba ke Indonesia pada 27 Maret 2017 melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta Jakarta dengan Visa Kunjungan B211 yang berlaku selama 60 hari. Cole tiba ke Indonesia pada 12 April 2017 melalui Bandara lnternasional Soekamo Hatta Jakarta dengan Visa Kunjungan B211 yang berlaku seiama 60 hari," tuturnya.
Maulia menilai hal tersebut wajar karena memang PT PBB yang berkewajiban mengurus perizinan. Sebagai pihak yang mengontrak keduanya bekerja di Indonesia.
Ia menilai hingga kini pihaknya belum mendapatkan pengajuan Kitas bagi dua pemain tersebut. Padahal, PT PBB menjadi pihak yang bertanggungjawab untuk mengurus izin tersebut.
"Pihak PT PBB yang dalam hal ini belum menyelesaikan untuk izin yang diperlukan bagi pemain asing tersebut," ujarnya.
Imigrasi Bandung, kata dia, masih menunggu pengajuan dengan kelengkapan persyaratan yang harus disiapkan. Kantor Imigrasi Kelas I Bandung pun sangat mendukung dan akan membantu proses Keimigrasian bagi pemain asing di Persib Bandung secepatnya.