REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seluruh pemain bintang atau marquee player milik kontestan Liga 1 2017 belum punya Kitas dan IMTA. Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) mengatakan, sampai menjelang berakhirnya pekan pertama Liga 1, tercatat ada 25 pemain asing milik 11 dari 18 klub peserta yang belum punya bukti izin tinggal dan bekerja di Tanah Air.
Sekjen BOPI Heru Nugroho mengatakan, dari 25 pemain tak ber-Kitas dan Imta tersebut, termasuk dua pemain bintang yang baru datang pada Senin (17/4). "Kami (BOPI) tidak tahu yang mana pemain bintang yang mana yang bukan. Tapi, semua itu belum ada (Kitas dan IMTA)," ujar dia di Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Jakarta, Selasa (18/4).
Heru mengatakan, BOPI tetap pada komitmennya dalam catatan rekomendasi Liga 1. Yaitu, menegaskan agar pada pekan kedua seluruh pemain asing yang belum ber-Kitas dan Imta tak turun ke lapangan. "Persoalan Kitas ini penyakit lama di kompetisi sepak bola Indonesia. Kita enggak mau ini terus diulang-ulang," sambung dia.
Dari 25 nama pemain asing di 11 tim peserta Liga 1, ada sembilan nama di antaranya berstatus pemain bintang, yakni Michael Essien, Carlton Cole, Peter Odemwingie, Jose Manuel Barbosa Alves, Shane Smeltz, Wijan Pluim, Anmar Almubaraki, Juan Pablo Pino Puello dan Mohammed Sissoko. Dua pemain terakhir, baru resmi bergabung pada Senin (17/4).
Ketua tim verifikasi BOPI, Iman Suroso menambahkan, otoritas di Kemenpora tersebut sudah menyurati Keimigrasian di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) terkait pemain asing tersebut.
Ia mengatakan, kewenangan melakukan penindakan tenaga kerja ilegal ada pada dua kementerian tersebut. "BOPI cuma menjalankan fungsinya sebagai pengawasan," kata dia.
Namun, Iman menegaskan, BOPI tetap meminta agar PSSI dan operator Liga Indonesia Baru (LIB) memegang komitmen. Yakni, menjalankan catatan rekomendasi Liga 1, dengan melarang pemain asing yang belum punya Kitas dan IMTA turun lapangan.