REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyampaikan materi sosialisasi Empat Pilar MPR (Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika) di Ruang GBHN, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Selasa (18/4). Hidayat mengatakan, sosialisasi empat pilar ini sudah dilakukan sejak dirinya menjadi Ketua MPR pada periode 2004-2009.
Sebagai pimpinan MPR yang berasal dari partai yang berhaluan Islam, PKS, Hidayat menilai aneh bila ada yang masih mencurigai umat Islam dalam soal kebangsaan. “Bila dikatakan umat Islam itu membahayakan, maka itu fitnah,” ujarnya.
Dikatakan dalam sebuah aksi besar yang dilakukan oleh rakyat pada beberapa bulan yang lalu, misalnya 212, menurut Hidayat itu tidak hanya diikuti oleh umat Islam. Namun juga oleh umat yang lain dan mereka berasal dari berbagai daerah, suku, bahasa, dan budaya. “Bahkan diikuti oleh tokoh-tokoh bangsa,” katanya.
Dalam sosialisasi itu, Hidayat mengakui bangsa ini berhasil merdeka karena perjuangan bersama. Kontribusi umat Islam dalam memperjuangan dan mengisi kemerdekaan sangat besar. Disebutkan yang menciptakan lambang negara Garuda Pancasila adalah seorang sultan Islam, yakni Sultan Hamid II dari Kesultanan Pontianak.
Tak hanya itu, bangsa ini terhindar dari penyimpangan tujuan bangsa ini didirikan. Bangsa ini berdiri dengan bentuk negara kesatuan. Dalam perjalanan waktu, karena ulah penjajah Belanda, bangsa ini berbentuk serikat. Hal demikian ditentang dan diluruskan oleh seorang politisi dari partai Islam, Masyumi, yang bernama Mohammad Natsir.
Mohammad Natsir mengeluarkan mosi integral. “Dengan mosi itu, maka Indonesia kembali ke NKRI,” ujarnya. “Natsir menyelamatkan bangsa ini,” katanya.
Hidayat Nur Wahid dalam sosialisasi itu juga menguraikan masalah UUD NRI Tahun 1945. Diungkapkan, UUD telah mengalami beberapa perubahan sejak era reformasi. Dalam perubahan yang terjadi, rakyat diberi ruang yang sangat luas bahkan bisa mengalahkan pemerintah dan DPR.
Ia menjelaskan bila rakyat tidak puas dengan sebuah undang-undang, maka rakyat bisa mengadukan masalah yang ada kepada MK. “Tak hanya masalah undang-undang, kecurangan dalam Pilpres dan Pilkada pun juga bisa diadukan kepada MK,” kata Hidayat.
Dari pengaduan dan laporan yang diserahkan ke MK, sering kali MK memenangkan rakyat. Dari sinilah Hidayat Nur Wahid mengatakan betapa besar kedaulatan rakyat sehingga kalau kedaulatan rakyat ditukar dengan sembako atau janji mendapat umrah itu melecehkan kedaulatan rakyat. “Kedaulatan tak bisa ditukar dengan sembako,” katanya.