REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPUD DKI Jakarta memusnahkan 6.943 lembar surat suara yang tidak terpakai di kantor KPUD DKI Jakarta, Selasa (18/4).
Surat suara yang dimusnahkan terdiri dari 1.592 surat suara rusak dan 5.351 surat suara lebih.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPUD DKI Jakarta memusnahkan 6.943 lembar surat suara yang tidak terpakai di kantor KPUD DKI Jakarta, Selasa (18/4).
Surat suara yang dimusnahkan terdiri dari 1.592 surat suara rusak dan 5.351 surat suara lebih.
Ikuti Berita Republika Lainnya