Selasa 18 Apr 2017 23:14 WIB

Fadli Zon Jenguk Al-Khaththath di Rutan Brimob Kelapa Dua Depok

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fadli Zon
Foto: ROL/Fakhtar K Lubis
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fadli Zon

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon menjenguk Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (Sekjen FUI) Muhammad Al-Khaththath di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Selasa (18/4) malam.

Fadli datang bersama sejumlah politikus yakni, Romo Syafi’I dari Partai Gerindra, Muslim Ayub dari Partai Amanat Nasional, Abdul Wahab Dalimunte dari Demokrat, dan kader PKS Nasir Jamil.

"Kami datang ke sini untuk melihat langsung saudara Al-Khaththath, bagaimana kondisinya," katanya.

Di hari ke-18 Al-Khaththath ditahan, kata Fadli Zon, tersangka makar tersebut hanya diperiksa satu kali. "Dia (Al-Khaththath) mengatakan tidak ada rencana makar di aksi 313 itu karena sudah berkomunikasi dengan Menkopolhukam sebelumnya. Dan aksinya di depan Istana Presiden. Jadi tidak ada sedikitpun terkait dengan makar," tuturnya.

Menurut Fadli, tuduhan makar yang dialamatkan pada Al-Khaththath tidak berdasar. "Mungkin orang-orang bisa beda pendapat, tapi menurut saya, tuduhan itu tidak ada dasar yang kuat," jelasnya.

Fadli mengatakan, para Kyai dan ulama, sangat prihatin terhadap penangkapan dan penahanan Al-Khaththath. Bahkan, para Kyai dan Ulama tersebut juga meminta Al-Khaththath segera dibebaskan.

"Para Kyai, para ulama, meminta Al-Khaththath segera dibebaskan karena tidak mempunyai dasar melakukan makar. Begitu juga Komnas HAM menyampaikan bahwa ini tidak mempunyai dasar melakukan makar. Jangan sampai menyalahi hak asasi manusia apalagi hal yang terkait dengan Pilkada DKI Jakarta," jelas Fadli.

Al-Khaththath ditangkap oleh Polda Metro Jaya akhir Maret lalu terkait dugaan makar. Al-Khaththath yang digadang-gadang akan memimpin aksi 313 tersebut ditangkap di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat dan ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement