Rabu 19 Apr 2017 00:32 WIB
Pilkada DKI

Ketua Panitia: Tamasya Al-Maidah akan Tetap Dilakukan

Rep: Alfan Tiara Hilmi/ Red: Bilal Ramadhan
Pilgub DKI (Ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Pilgub DKI (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Polda Metro Jaya bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta telah membuat surat maklumat terkait Pilkada putaran kedua nanti.

Surat maklumat tersebut berisikan larangan bagi masyarakat yang ingin memobilisasi massa di hari pencoblosan, Rabu (19/4). Meskipun begitu, Ketua Panitia Tamasya Al-Maidah, Ansufri Idrus Sambo mengatakan akan tetap mengerahkan massa pada hari pencoblosan.

“Insya Allah Tamasya Al-Maidah akan tetap kita laksanakan,” kata dia di Masjid Al-Ittihat, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (18/4).

Ansufri mengatakan pihaknya memaklumi maklumat yang dilayangkan Polisi dan KPU. Ia berjanji, peserta tamasya tersebut akan tetap taat pada aturan yang ada dan menghindari pelanggaran hukum.

"Jika pemerintah melarangnya karena dianggap berpotensi dapat mengintimidasi pemilih dalam melaksanakan hak pilihnya, maka kami memakluminya dan Insya Allah umat Islam akan tetap taat aturan dan tidak akan melanggar hukum,” ujarnya.

Ansufri mengumpamakan Tamasya Al-Maidah layaknya rekreasi. Menurutnya, Tamasya Al-Maidah tidak perlu dicurigai, ditakuti atau sampai dilarang. “Tamasya Al-Maidah hanyalah tamasya biasa, dengan melihat-lihat objek tertentu yaitu TPS-TPS, dalam tenang damai,” kata Ansufri.

Selain itu ia mengimbau para peserta untuk mengikuti instruksi aparat. Jika diperingatkan untuk kembali, maka massa diharapkan dapat kembali ke masjid yang sebelumnya telah menjadi tempat persinggahan.

“Jika disuruh pulang oleh aparat keamanan, maka peserta kami minta kembali ke rumah masing-masing, atau ke tempat masing-masing. Yakinlah tidak perlu melawan aparat karena yakinlah pengorbanan kita,” kata dia.

Kepolisian sendiri sudah beberapa kali menyatakan melarangan mobilisasi massa dari luar Jakarta pada hari pencoblosan. Pihaknya menegaskan akan menindak segala pelanggaran hukum yang terjadi nanti.

"Maklumat sudah jelas, kalau ada mobilisasi massa akan dipulangkan, kalau dia melanggar kita tindak tegas," ujarnya di Ancol, Pademangan, Jakarta Utara Selasa (18/4).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement