REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah mobil sedan Honda City diberondong tembakan oleh dua orang anggota Polres Lubuk Linggau dari dalam mobil patroli lalu linta, Selasa (18/4). Sedan Honda City ditembak karena terus melaju meski telah disetop polisi dalam razia pemeriksaan kendaraan.
Dari keterangan kepolisian yang diterima Selasa (18/4), kronologis kejadiannya bermula ketika polisi dari Satuan Sabhara, Lantas dan Polsek Linggau Timur melakukan razia di Jalan Patmawati Lingkar Timur, Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, pada sekitar pukul 10.00 WIB, Selasa (18/4).
Saat sedan hitam berplat BG 1488 ON yang dikemudikan Indra itu melintas di lokasi razia, polisi pun menyetopnya. Namun, sedan yang ditumpangi enam orang itu tidak mau berhenti. Sehingga, dua anggota dari Polres Lubuk Linggau, Brigpol Malingga X dari Satuan Sabhara dan Firman dari Satuan Lantas Polres Lubuk Linggau, pun melakukan pengejaran.
Dalam pengejaran, mobil patroli lantas jenis Mitsubshi Kuda tersebut dikendarai oleh Firman. Tidak lama kemudian, mobil patroli itu dapat menyalip sedan hitam tersebut. Meski sudah disalip, sedan hitam ini tetap tidak mau berhenti dan berusaha melarikan diri.
Hingga akhirnya, saat berada di simpang periok Jalan Yos Sudarso, sedan hitam tersebut ditembak oleh Malingga dari dalam mobil patroli lantas. Malingga melesatkan tembakan dengan menggunakan senjata api laras panjang jenis V2. Setelah ditembak, barulah sedan hitam berhenti namun dengan meninggalkan korban.
Dari enam penumpang sedan hitam itu, satu di antaranya tewas karena mengalami luka tembak pada paha kiri, dan perut sebelah kiri hingga menembus punggungnya. Lima korban lain terkena luka tembakan.
Seluruhnya dibawa ke RSUD Sobirin Lubuk Linggau, termasuk yang meninggal dunia. Enam korban yang terkena tembakan, yakni Novian (30 tahun), Gentar Wicaksono (3 tahun), Dewi alina (39 tahun), Surini (50 tahun/meninggal dunia), Indra (35 tahun), Gatot sundari (29 tahun).