Rabu 19 Apr 2017 11:24 WIB

Warga Dijanjikan Saldo Rekening Rp 1 Juta Jika Pilih Paslon Tertentu

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Teguh Firmansyah
Tiga buah truk paket sembako ditahan di halaman Polsek Kalideres, Jakarta Barat, Senin (17/4).
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Tiga buah truk paket sembako ditahan di halaman Polsek Kalideres, Jakarta Barat, Senin (17/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panwaslu mendapatkan laporan adanya politik uang di Kembangan Jakarta Barat. Sejumlah warga dijanjikan saldo sebesar Rp 1 juta di Bank DKI jika mendukung salah satu paslon di pilkada.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Barat, Puadi, mengatakan, laporan itu disampaikan oleh LSM Pospera. Sebagai awalan, warga hanya diminta fotokopi KTP. Kemudian keesokan harinya sudah menerima ATM dengan saldo awal 25 ribu rupiah.

Menurut Puadi, pembukaan rekening juga melanggar aturan Bank DKI karena saldo awal seharusnya 50 ribu rupiah. Namun, Panwaslu tidak berani mencampuri urusan itu karena sudah ada bagian lain yang mengurusi hukum tersebut.

Untuk mendapatkan satu juta, warga harus menyerahkan bukti telah memilih salah satu pasangan tertentu. Puadi mengaku telah mengantisipasi ini dengan meminta kepada seluruh KPPS agar tidak ada pemilih yang membawa telepon genggam ke dalam bilik pemilihan. 

"Itu merupakan antisipasi kami, agar tidak terjadi politik uang. Karena bukti transfernya adalah foto dari warga," jelas dia, Rabu (19/4).

Ia mengakui, dari 16 temuan Panwaslu Jakarta Barat, tiga di antaranya adalah politik uang. Kemudian sebanyak 13 lainnya adalah pembubaran kampanye. Belum ada konfirmasi dari Bank DKI. Namun sebelumnya, tim pemenangan pasangan cagub dan cawagub DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno melaporkan Bank DKI ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bawaslu DKI Jakarta.

Laporan itu lantaran Bank DKI diduga terlibat dalam kampanye pasangan cagub-cawagub pejawat Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat. Wakil Ketua tim pemenangan Anies-Sandi, Muhamad Taufik, menyatakan, timnya melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan Bank DKI. Pasalnya, BUMD milik Pemprov DKI  diduga terlibat mendukung kampanye pejawat melalui program bantuan lanjut usia (lansia) melalui kartu Jakarta lansia (KJL).

"Tim Advokasi telah melaporkan dugaan pelanggaran itu kepada Bawaslu DKI Jakarta kemarin," kata Taufik di Posko Anies-Sandi, Jalan Cicurug, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/4). 

Baca juga, Diduga Terlibat Kampanye, Bank DKI Dilaporkan Tim Anies-Sandi.

Petinggi DKPP Endang Wihdatiningtyas mengungkapkan pertemuannya dengan gubernur Bank Indonesia beberapa waktu lalu, dan membahas soal politik uang. "Ini bisa jadi bahan evaluasi kami. Dan harus dibuka secara transparan pada pleno KPU nanti," kata dia saat dampingi Ketua DKPP, Jimly Asshidiq, ke kantor Panwaslu Jakarta Barat, Rabu (19/4) pagi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement