REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terpidana kasus korupsi wisma atlet, Angelina Sondakh, serta terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, kembali menggunakan hak pilihnya di TPS 095 pada Pilkada DKI putaran dua, Rabu (19/4).
"Tadi Angie dan Jessica sudah mencoblos, mereka terdaftar dan sudah memilih," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pondok Bambu Ika Yusanti ditemui di Lapas Pondok Bambu Jakarta.
Sedangkan terpidana kasus korupsi kasus alat kesehatan (alkes) Siti Fadilah Supari belum memilih karena tidak terdaftar dalam DPT.
Menurut Ika, Siti Fadilah akan diberi kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya setelah pukul 12.00 WIB dengan menunjukkan bukti identitas berupa KTP-el atau suket.
Ia menuturkan sebanyak 260 tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Pondok Bambu mencoblos di TPS 095 Pilkada DKI putaran kedua. "Dalam DPT tercatat 293, tetapi ada beberapa yang dobel dan tidak diketemukan, lalu ada juga yang sudah bebas, jadi yang hadir hari ini 260," katanya.
Ika mengatakan terdapat 711 penghuni lapas yang tercantum dalam basis data pemasyarakatan sebagai penduduk DKI Jakarta, tetapi pada saat diverifikasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI, terdapat sejumlah warga yang tidak sesuai namanya dengan NIK. Siapa pun gubernur yang terpilih, Ika berharap akan membawa program yang lebih baik untuk warga binaan yang ada di lapas.
"Harapannya siapa pun yang terpilih bisa memperhatikan ada banyak warga binaan yang ada di lapas dan rutan sehingga bisa memberikan program pembinaan lebih baik," ucap Ika. Pemilihan dimulai pada pukul 07.00 WIB dan ditutup pada pukul 12.00 WIB, selanjutnya pada pukul 13.00 WIB penghitungan suara akan mulai dilakukan.