Rabu 19 Apr 2017 15:15 WIB

TPS 54 Pluit: 400 Ahok, Anies 3 Suara, Surat Suara tak Terpakai 146

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ilham
Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memberikan hak suaranya di TPS 54 Pluit, Jakarta Utara.
Foto: Dian Fath Risalah/Republika
Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memberikan hak suaranya di TPS 54 Pluit, Jakarta Utara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasangan calon gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat berhasil memenangkan suara di TPS 54 Pluit, Jakarta Utara. TPS tersebut adalah tempat calon pejawat tersebut memberikan hak suaranya.

Pasangan Ahok-Djarot memperoleh suara sebanyak 400 suara. Sementara pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga hanya memperoleh tiga suara. Namun, dari 549 surat suara di TPS 54, sebanyak 146 surat suara tak terpakai.

Menurut salah satu anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 54, Sawato, ratusan warga yang memiliki hak suara di TPS 54 tersebut memilih untuk golput. "Iya (banyak yang golput) tinggal dikurangi saja (jumlah golput)," kata Pluit, Jakarta Utara, saat dihubungi, Rabu (19/4).

Pasangan Ahok-Djarot yang merupakan pasangan pejawat didukung oleh PDI Perjuangan, Golkar, Hanura, Nasdem, PPP, dan PKB. Sementara pasangan Anies-Sandiaga didukung oleh Gerindra, PKS, dan PAN.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement