Rabu 19 Apr 2017 17:53 WIB

Polda Jateng Prioritaskan Penindakan Tiga Kasus Kriminal Tertinggi

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Israr Itah
Sejumlah tersangka pencurian kendaraan bermotor yang ditangkap polisi (ilutsrasi).
Sejumlah tersangka pencurian kendaraan bermotor yang ditangkap polisi (ilutsrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN — Tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah hukum Polda Jawa Tengah masih menduduki peringkat kedua setelah pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Karena itu, curas menjadi satu dari tiga jenis tindak pidana yang menjadi prioritas jajaran kepolisian di wilayah Polda Jawa Tengah, selain curanmor dan perjudian.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djarod Padakova mengatakan, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono menginstruksikan agar seluruh satuan wilayah memprioritaskan penindakan ketiga tindak pidana tersebut.

“Tentunya ini diupayakan aparat kepolisian untuk menciptakan rasa aman dan ketertiban di masyarakat,” jelasnya, saat memimpin gelar ungkap kasus tindak pidana curas di Mapolres Semarang, Rabu (19/4).