Rabu 19 Apr 2017 17:52 WIB

Jumat, PSSI dan Kementerian Terkait Bahas Legalitas Pemain Asing

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Andri Saubani
Ketua Umum PSSI terpilih Edy Rahmayadi disela Kongres PSSI di Jakarta, Kamis (10/11).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Ketua Umum PSSI terpilih Edy Rahmayadi disela Kongres PSSI di Jakarta, Kamis (10/11).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Semaraknya penyelenggaraan Liga 1 Indonesia dibumbui oleh polemik legalitas para pemain asing termasuk pemain bintang (marquee player). Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) mengungkapkan ada 25 pemain asing di 11 dari 18 klub peserta Liga 1, yang belum memiliki Keterangan Izin Tinggal Terbatas (Kitas) dan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA). Para pemain tersebut, sembilan nama di antaranya, merupakan pemain bintang milik delapan klub papan atas di Liga 1.

Ketua Umum PSSI Letjen TNI Edy Rahmayadi meminta BOPI memberikan toleransi. Jenderal bintang tiga tersebut, berjanji untuk menagih kesebelasan peserta Liga 1, agar merampungkan proses penerbitan Kitas dan IMTA secepatnya. Menurut dia, PSSI, bersama operator (PT LIB, Ditjen Imigrasi, dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan bertemu pada Jumat (21/4).

Pertemuan tersebut, akan membahas tentang izin pemain asing tersebut, agar tetap bisa bermain, sembari menunggu terbitnya Kitas dan IMTA. Selama pertemuan tersebut, Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) tersebut, meminta agar BOPI memahami kebutuhan sepak bola Indonesia. "Kita sudah komunikasikan. Sambil jalan, kita urus ini," ujar dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement