Rabu 19 Apr 2017 19:09 WIB

Pedri Kasman: Hari Ini Kemenangan Demokrasi yang Sesungguhnya

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Muhammad Fakhruddin
Pelapor sekaligus saksi Pedri Kasman didampingi tim pengacara memberikan keterangan kepada wartawan di kantor PP Muhammadiyah, Jumat (13/1)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Pelapor sekaligus saksi Pedri Kasman didampingi tim pengacara memberikan keterangan kepada wartawan di kantor PP Muhammadiyah, Jumat (13/1)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sekertaris PP Muhammadiyah, Pedri Kasman, bersyukur atas kemenangan Anies-Sandi menurut hasil hitung cepat menurut beberapa lembaga survei.

"Alhamdulillah hari ini usai sudah perhelatan demokrasi pilkada DKI Jakarta. Perjalanan panjang semenjak putaran pertama adalah ujian-ujian demokrasi yang akan makin mendewasakan kita rakyat Jakarta dan Indonesia. Apapun hasilnya adalah kemenangan semua pihak," ujar Pedri, Rabu (19/4).

Menurut Pedri, kemenangan sejati adalah ketika proses demokrasi mampu dapat dilalui dengan penuh kesadaran akan pentingnya menegakkan nilai-nilai demokrasi.

Pedri menganggap, kemenangan berdasarkan hasil hitung cepat bukanlah hasil final yang bisa diklaim menjadi kemenangan salah satu pihak.

"Sesuai undang-undang, kita harus menunggu hasil hitungan manual KPUD DKI Jakarta. Tapi yang pasti rakyat Jakarta sudah bisa mengklaim kemenangannya, karena telah berhasil melalui semua tahapan pilkada yang penuh dengan ujian-ujian pahit di lapangan. Inilah kemenangan demokrasi yang sesungguhnya," katanya.

Meskipun begitu, Pedri mengapresiasi kedua pasangan calon yang sudah bersaing dan memberi inspirasi bagi warga Jakarta.

"Dengan berbagai teori dan konsepnya kita telah ikut dicerdaskan dalam melihat persoalan bangsa ini. Khazanah pandangan politik kebangsaan kita semakin matang dengan adanya adu argumen antar kandidat dan termasuk antar pendukung," tutur Pedri.

Pedri juga mengingat kepada siapapun yang jadi pemenang nanti adalah bahwa mereka pernah menebar sekian banyak janji. Menurut Pedri, Itu menjadi hutang mereka kepada rakyat dan Tuhan. Rakyat berhak menuntut, baik yang mendukung pemenang ataupun yang berseberangan.

Khusus kepada Ahok, Pedri berpesan untuk menyelesaikan kasus yang sedang ia jalani.

"Besok Kamis (20/4) Ahok akan dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di depan persidangan yang mulia. Ahok dan tim hukumnya pasti siap melalui sampai ada putusan tetap dari pengadilan. Pemimpin sejati akan mempertanggungjawabkan semua tindakannya," tuturnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement