Rabu 19 Apr 2017 20:00 WIB

Harga Melonjak 1.000 Persen, Bisnis Budidaya Garam Kembali Bergairah

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Nidia Zuraya
Petani memanen garam (ilustrasi)
Foto: ANTARA
Petani memanen garam (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Pembudidaya garam Kabupaten Karawang, bersiap diri untuk produksi garam pada 2017 ini. Kondisi ini, tergiur dengan harga garam saat ini yang mencapai Rp 2.500 per kilogram. Mahalnya harga garam ini, akibat pasokan garam dari petani nihil.

Sudarna (39 tahun), pembudidaya garam asal Desa Ciparage Jaya, Kecamatan Tempuran, mengakui, saat ini banyak pembudidaya yang tergiur untuk tanam garam. Sebab, harga garam saat ini melambung sampai 1.000 persen dari harga normal. 

Terlebih lagi, cuaca tahun ini sepertinya berpihak ke pembudidaya. "Cuacanya bagus, panasnya merata. Makanya, awal Mei sepertinya pembudidaya mulai tanam garam," ujarnya, kepada Republika, Rabu (19/4). 

Menurut Sudarna, sepanjang 2016 kemarin, tak ada satupun pembudidaya yang produksi garam. Karena apa? Sebab, cuaca tak mendukung. Curah hujan selama tahun kemarin sangat tinggi. Makanya, pembudidaya tak ada yang tanam garam.

"Tapi tahun ini sepertinya cuaca mendukung," ujarnya.

Menjelang tanam garam, lanjut Sudarna, dirinya saat ini sedang menyiapkan segala sesuatunya. Seperti, lahan yang telah dibajak dan dibersihkan. Termasuk, menyiapkan biaya produksi.

Biaya produksi budidaya garam ini, lanjutnya, tak sedikit. Yaitu, antara Rp 5 juta sampai Rp 10 juta per hektare. Yang paling besar, yaitu biaya untuk mengongkosi para pekerjanya. Sebab, bila menjelang panen garam yang hampir jadi ini harus ditunggui 24 jam penuh.

"Semakin banyak pekerja, hasilnya makin masksimal. Tapi, ongkosnya makin tinggi," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Kelompok Usaha Garam Rakyat (FK Kugar) Kabupaten Karawang, Aep Suhardi, mengakui, tahun ini 230 hektare lahan garam siap produksi. Lahan tersebut, tersebar di sejumlah kecamatan sentra garam. Seperti, Tempuran dan Cilamaya Wetan.

"Tahun ini, kami sudah dapat bantuan sejumlah alat penunjang produksi. Karenanya, target produksi naik dari 60 ton jadi 100 ton per hektare," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement