Kamis 20 Apr 2017 07:41 WIB

Komisi Pemilihan Turki Tolak Permintaan Batalkan Hasil Referendum

Petugas TPS setempat menunjukkan surat suara referendum Turki di Istanbul (16/4)
Foto: Emrah Gurel/AP
Petugas TPS setempat menunjukkan surat suara referendum Turki di Istanbul (16/4)

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Komisi Tinggi Pemilihan Umum Turki (YSK) pada Rabu (19/4) menolak permintaan partai oposisi utama agar membatalkan hasil referendum mengenai perubahan konstitusi.

Komisi tersebut sepakat menolak petisi yang diajukan Partai Rakyat Republik (CHP), Partai Rakyat Demokrat (HDP) dan Partai Patriot untuk membatalkan hasil referendum mengenai pembaruan undang-undang dasar pada 16 April. Ketiga partai itu keberatan dengan keputusan tersebut, dan menganggap tidak sah kertas suara tanpa segel resmi.

"CHP akan menggunakan segala hak demokratisnya untuk memastikan referendum tersebut diulang," kata Juru Bicara partai itu Selin Sayek Boke kepada stasiun televisi swasta NTV pada Rabu (19/4).

Dia mengatakan partainya takkan mengakui hasil referendum itu. Ia berpendapat terjadi kecurangan dalam proses referendum tersebut dan hasilnya dimanipulasi.

Wakil Ketua CHP Bulent Tezcan mengatakan selama satu wawancara televisi, ada krisis keabsahan dalam referendum itu. Menurut hasil tidak resmi referendum konsitusi 16 April tersebut, suara "Ya" meraih 51,41 persen, sedangkan suara "Tidak" berjumlah 48,59 persen.

Namun, CHP menantang hasil itu. Pemimpinnya Kemal Kilicdaroglu pada Selasa mengecam keputusan YSK untuk menghitung suara tanpa segel dalam referendum tersebut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement