Kamis 20 Apr 2017 15:15 WIB

Warga Lengkong Sukabumi Diminta Hidup Selaras dengan Owa Jawa

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Yudha Manggala P Putra
Seekor Owa Jawa mencari makan di Pohon Afrika di dalam Pusat Pendidikan Konservasi Alam Badogol (PPKAB) Taman Nasional Gede Pangrango, Jawa Barat, Senin (23/11).
Foto: Republika/ Wihdan
Seekor Owa Jawa mencari makan di Pohon Afrika di dalam Pusat Pendidikan Konservasi Alam Badogol (PPKAB) Taman Nasional Gede Pangrango, Jawa Barat, Senin (23/11).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI—Satu kelompok hewan yang hampir punah Owa Jawa seringkali terlihat turun ke permukiman warga di Desa/Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi. Mereka memasuki perkampungan warga untuk mencari makanan.

Data dari Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga (PPSC) menyebutkan, satu kelompok Owa Jawa itu terdiri atas tujuh ekor. Mereka tepatnya berada di Blok Mahoni yang berada di kawasan milik Perhutani.‘’ Sebenarnya Owa tersebut habitatnya memang di kawasan tersebut,’’ ujar aktivis PPSC Budiharto kepada wartawan Kamis (20/4).

Lokasi keberadaan Owa Jawa ini tidak jauh dari jalan raya ke Jampang atau sekitar 500 meter dari pinggiran jalan. Namun kata Budiharto, Owa Jawa tersebut saat ini kesulitan mendapatkan makanan di hutan maka mereka terpaksa turun ke permukiman warga.

Menurut dia, warga pun selama ini secara sukarela sudah memberikan makanan berupa pisang kepada hewan tersebut. Budiharto menuturkan, PPSC berharap masyarakat bisa hidup selaras dengan sekelompok Owa Jawa tersebut.

Di antaranya dengan tidak mengganggu keberadaannya dan memberi makan Owa Jawa.‘’ Bila ingin memberi makan tidak boleh secara langsung melainkan dengan cara digantung buah pisangnya,’’ imbuh Budiharto.

Hal ini kata dia untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Keberadaan Owa Jawa ini ungkap Budiharto sulit untuk direlokasi ke daerah lain karena memang lokasi tersebut merupakan habitatnya.

Sehingga kata di cara yang terbaik adalah warga bisa hidup selaras berdampingan dengan Owa Jawa. Lebih lanjut Budiharto menuturkan, sebenarnya Owa Jawa di Blok Mahoni in awalnya hanya sebanyak enam ekor.  Namun kata dia dalam perkembangannya lahir satu ekor Owa Jawa. Di blok kawasan hutan lainnya terang dia diperkirakan masih ada kelompok Owa Jawa lainnya.

Ditambahkan Budiharto, Owa Jawa merupakan salah satu binatang yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Selain itu Owa Jawa masuk ke dalam Appendix 1 Convention on International Trade in Endagered Spesies of Wild Fauna and Flora (CITES).

Salah seorang warga Lengkong, Tini Kasmawati (30 tahun) mengatakan, hewan Owa Jawa memang sudah beberapa kali turun gunung dan memasuki perkampungan warga. ‘’ Mereka biasanya turun dari hutan dan masuk ke rumah untuk mencari makan,’’ terang dia.

Tini menerangkan, warga juga sudah beberapa kali menyiapkan makanan di dalam ember yang digantung. Nantinya lanjut dia Owa Jawa itu akan memakan pisang yang ada di tempat tersebut. Selama ini ungkap dia belum ada warga yang diserang oleh Owa Jawa tersebut.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement