REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mendorong masyarakat untuk dapat aktif membantu peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang kesulitan membayar iuran karena kondisi ekonomi kurang mampu, melalui Baznas. Peserta yang akan dibantu adalah para peserta JKN-KIS mandiri atau Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas tiga yang menunggak iuran minimal selama tiga bulan. Mereka ini tidak termasuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang gratis biaya JKN-KIS.
Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso mengatakan, saat ini, banyak peserta JKN-KIS mandiri yang pada perjalanannya tidak mampu lagi membayar iuran karena berbagai alasan. “Selain peserta gratis, ada juga peserta mandiri yang kemampuan membayarnya terbatas, karena itu kita perlu menjembatani mereka melalui kerja sama dengan Baznas,” katanya dalam keterangannya kepada Republika.co.id, Kamis (20/4).
Direktur Penghimpunan, Komunikasi dan Informasi Nasional Baznas Arifin Purwakananta mengatakan, Baznas mendorong masyarakat miskin untuk memperoleh hak yang sama dengan masyarakat yang mampu membayar iuran, sehingga mereka juga mendapatkan layanan kesehatan yang layak. "Melalui kerja sama dengan BPJS ini, diharapkan dapat lebih banyak lagi orang miskin yang terbantu dengan dana zakat, infak dan sedekah melalui Baznas," ujarnya.
Diperkirakan, sekitar tiga juta peserta BPJS membutuhkan bantuan sekitar Rp 700 Miliar. Pada tahap awal ini, diharapkan, dapat menghimpun Rp 15 miliar melalui berbagai platform yang dikembangkan oleh Baznas dan BPJS Kesehatan, baik melalui website BPJS, website Baznas maupun di web crowdfunding kitabisa.com.
“Melalui ajakan donasi pada seluruh platform yang kami miliki, kami berharap semua orang miskin mendapatkan akses kesehatan,” katanya.
Sebelumnya, Baznas melalui berbagai program penyaluran zakat juga telah membantu pasien BPJS yang menunggak iuran. Pertama, melalui Rumah Sehat Baznas (RSB) yakni rumah sakit gratis bagi warga kurang mampu yang telah berdiri dan melayani di lima kota yaitu Jakarta, Yogyakarta, Sidoarjo, Makassar dan Pangkalpinang.
Baznas juga membantu peserta JKN-KIS yang menunggak melalui Program Layanan Aktif Baznas, seperti yang dialami Sri Rahayu (43 tahun) yang tinggal di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Sri Rahayu ialah janda yang memiliki tanggungan enam anak setelah suaminya meninggal.
Dengan penghasilan per bulan Rp 1,8 juta dari hasil berjualan galon air mineral dan mengojek, tiap bulannya dia harus berhutang ke sanak saudara untuk memnuhi kebutuhan hidupnya. Tunggakan delapan orang anggota keluarganya sejak November 2014 sebesar Rp 5.320.000 telah dilunasi oleh Baznas.