Kamis 20 Apr 2017 20:56 WIB

BPJS Kesehatan-Disnaker Kerja Sama Tingkatkan Kepatuhan Perusahaan

Kepala BPJS Kesehatan Divisi Regional V Jawa Barat Mohammad Edison (kiri) menandatangani kesepakatan kerja dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat Ferry Sofwan Arif di Kota Bandung, Rabu (19/4).
Foto: Dokumen BPJS Kesehatan Jabar
Kepala BPJS Kesehatan Divisi Regional V Jawa Barat Mohammad Edison (kiri) menandatangani kesepakatan kerja dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat Ferry Sofwan Arif di Kota Bandung, Rabu (19/4).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — BPJS Kesehatan Divisi Regional (Divre) V Jawa Barat (Jabar) meminta semua pemberi kerja atau perusahaan agar mendaftarkan pegawainya dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan, BPJS Kesehatan menggandeng Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar.

Kesepakatan kerja sama ini ditandatangani Kepala BPJS Kesehatan Divre V Mohammad Edison dan Kepala Disnakertrans Jabar Ferry Sofwan Arif di Kota Bandung, Rabu (19/4). Edison mengatakan, langkah itu sebagai tindak lanjut kesepakatan bersama antara Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan pada 2015 terkait perluasan cakupan kepesertaan dan penegakan hukum penyelenggaraan program JKN.

Menurut Edison, kesepakatan tersebut menjadi landasan operasional pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan pemberi kerja atau perusahaan dalam melaksanakan program JKN. Ia mengatakan, upaya kerja sama dengan jajaran pemerintah daerah ini dilakukan untuk percepatan jaminan kesehatan bagi seluruh warga (universal health coverage) dan kesinambungan program JKN di Jabar.

Ferry mengatakan, berdasarkan aturan, pemerintah daerah wajib memberikan sanksi administratif bagi perusahaan yang belum mengikutsertakan pegawainya menjadi peserta program JKN. “Kami mengimbau bagi seluruh perusahaan yang ada di Jawa Barat agar dapat memasukkan seluruh pekerjanya ke program JKN-KIS,” kata dia, dalam keterangan tertulis yang diterima republika.co.id, Kamis (20/4).

Dengan adanya kerja sama tersebut, BPJS Kesehatan dan Disnakertrans Jabar berharap program JKN dapat berjalan baik dan berkelanjutan. Sehingga, dapat memberikan jaminan kesehatan secara menyeluruh kepada seluruh masyarakat. Berdasarkan data BPJS Kesehatan Divre V hingga Maret lalu, sudah 29.350.054 jiwa atau 69.77 persen dari total penduduk Jabar yang menjadi peserta JKN. Tahun ini semua pemerintah daerah di Jabar pun disebut sudah mengintegrasikan program jaminan kesehatan daerah (jamkesda) dengan program JKN.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement