REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Gubernur NTB Tuan Guru Haji Muhammad Zainul Majdi dimintai keterangan oleh penyidik dari Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan tindak pidana ujaran kebencian yang dilakukan oleh Steven Hadisuryo Sulistyo Kamis (20/4). Sebelumnya, kejadian penghinaan yang terjadi pada Ahad (9/4) di konter check in Bandara Changi Singapura menjadi perhatian khalayak luas di Indonesia karena mengandung tendensi rasisme.
Banyak elemen yang mengadukan peristiwa itu ke kepolisian baik melalui Polda Metro Jaya maupun Polda NTB. Tercatat beberapa tokoh nasional dari etnis Cina seperti Jusuf Hamka dan Lieus Sungkharisma juga melaporkan kejadian ini karena menganggap ini sebagai penghinaan. Penghinaan itu tidak hanya terhadap pria yang dikenal juga sebagai Tuan Guru Bajang (TGB) pribadi, namun juga kepada seluruh bangsa Indonesia.
TGB mengaku sudah berkomunikasi dengan Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo yang sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia yang juga bereaksi keras. Syahrul termasuk yang akan bersurat ke Kapolri untuk meminta penuntasan kasus ini.
TGB bersama sang istri sebetulnya telah memaafkan Steven. "Kami sudah maafkan karena bagaimana pun kami menghargai pernyataan maaf bermaterai yang disampaikan oleh saudara Steven. Ajaran agama juga mendorong kita untuk memberi maaf kepada orang yang salah," ujar TGB dalam keterangan tertulisnya yang diterima Republika.co.id di Mataram, NTB, Kamis (20/4) malam.
(Baca Juga: TKP di Singapura, Jadi Alasan Polisi Belum Bisa Tangkap Steven)
Namun demikian, karena banyak masyarakat yang mengadukan penghinaan ini ke kepolisian, maka tentu menjadi kewajiban kepolisian untuk menindaklanjutinya dengan baik dan menuntaskannya.
TGB mengatakan, petugas dalam hal ini polisi, perlu mencari kejelasana siapa sesungguhnya Steven ini. Banyak spekulasi tentang pribadi yang bersangkutan termasuk informasi yang beredar di tengah masyarakat bahwa yang bersangkutan memiliki KTP yang bermasalah atau bahkan palsu. Kalau informasi ini benar, menurut TGB, berarti ada potensi pemalsuan dokumen negara. "Yang bisa menginvestigasi secara tuntas adalah kepolisian agar semua hal terkait peristiwa ini menjadi jelas," ungkap TGB.
TGB menjelaskan, selain surat permohonan maaf yang telah dimuat media juga ada surat pernyataan yang juga ditandatangani yang bersangkutan dan saudara Jones Djatisasmito yang juga menyaksikan peristiwa di Changi serta mengaku sebagai keluarga pelaku. "Saya yakin apabila kepolisian serius, maka yang bersangkutan akan dapat segera ditemukan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata TGB menegaskan.