Jumat 21 Apr 2017 12:16 WIB

MUI Tolak Anggapan Media Asing Pilkada DKI Dimenangkan Islam Radikal

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Nur Aini
Wakil Sekertaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), DR. H. Amirsyah Tambunan
Foto: ROL/Casilda Amilah
Wakil Sekertaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), DR. H. Amirsyah Tambunan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan menyatakan, MUI menolak pemberitaan media asing terkait kemenangan paslon nomor tiga Anies Baswedan dan Sandiaga Uno sebagai kemenangan kaum Islam radikal di Jakarta. Karena, menurut Amirsyah, Pilkada DKI Jakarta yang telah diselenggarakan pada Rabu (19/4) kemarin, secara substansial sudah dilaksanakan secara demokratis.

"Pilkada kemarin telah mencerminkan jalannya demokrasi secara substansial yakni, pemilih yang berhak, yang berasal dari berbagai berlatar belakang agama, suku, dan etnis telah menentukan pilihan dengan jujur dan adil. Dengan dasar itu saya menolak anggapan yang diungkap media asing," kata Amirsyah saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (21/4).

Sejumlah media asing memberikan tanggapan yang serupa bahwa kemenangan Anies-Sandi adalah kemenangan Islam garis keras. Amirsyah mengatakan, pemberitaan media asing tersebut tidak menyuguhkan fakta-fakta yang valid. Ia menegaskan, fakta realitas pemilih dan pendukung Anies-Sandi berasalah dari latar belakang yang beragam, bahkan adapula kelompok non-muslim memberikan dukungan. (Baca juga: Hidayat Nur Wahid: Berita Media Barat Ngaco Soal Pilkada Jakarta)

“Tidak masuk akal saja saya kira pemberitaan media asing tersebut. Padahal, kenyataannya banyak juga non-muslim yang memilih Anies,” kata Amirsyah.

Amirsyah berharap, gubernur terpilih bisa menjalankan visi, misi, dan program kerja yang bersumber dari aspirasi berbagai latar belakang agama, etnis, dan suku dalam bingkai kebinekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement