REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) berjanji untuk taat dengan ketentuan keharusan pesepak bola asing di Liga 1 memiliki IMTA dan Kitas. Wakil Ketua Umum I PSSI, Joko Driyono mengatakan, akan meminta manejemen klub peserta kompetisi kasta utama Tanah Air agar memanfaatkan proses cepat pengurusan dua syarat merumput di dalam negeri tersebut.
Joko menyampaikan, sudah ada kesepakatan antarlintas kementerian dan badan olah raga, termasuk BOPI dan PSSI bersama operator LIB, agar mempercepat proses pengurusan IMTA dan Kitas. Dalam kesepakatan tersebut, juga kata dia, termasuk soal kebolehan penindakan bagi pemain asing di Liga 1, yang tak punya izin tinggal dan penggunaan tenaga asing tersebut.
"Sederhana saja. Tanpa Kitas (dan IMTA), akan ada penindakan. Kita (PSSI bersama LIB dan klub) akan tunduk untuk itu," ujar dia, Jumat (21/4).
Joko menambahkan, PSSI bersama LIB dan manejemen klub di Liga 1 pun setuju, dengan klausul keputusan bersama agar tak memainkan pemain tanpa IMTA dan Kitas di laga selanjutnya. "Kalau tidak dapat izin (IMTA dan Kitas), tidak dapat dimainkan," kata dia.
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) bersama Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) menemukan pelanggaran berat yang dilakukan PSSI bersama operator Liga 1, Liga Indonesia Baru (LIB) sepanjang pekan pertama kompetisi nasional. Yaitu, dengan memainkan pemain asing yang belum memiliki IMTA sebagai syarat klub menggunakan tenaga kerja asing, dan Kitas, sebagai izin tinggal sementara bagi pemain asing.
Padahal, dalam keluaran rekomendasi Liga 1 oleh BOPI, menegaskan agar PSSI dan LIB melarang 18 klub peserta kompetisi, memainkan pemain asing yang belum punya IMTA dan Kitas. Faktanya, sepanjang pekan pertama Liga 1, sejak Sabtu (15/4), BOPI mencatat ada 25 pemain asing di 11 klub peserta Liga 1, yang tetap nekat bermain.