REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota Bawaslu DKI bidang penegakan hukum, M Jufri mengatakan, saat ini Bawaslu DKI masih memproses dugaan pelanggaran kampanye pada masa tenang. Pelanggaran dimaksud terkait pembagian sembako yang diduga dilakukan para relawan kedua pasangan calon Pilkada DKI
"Pembagian sembako di masa tenang beberapa teman di wilayah sedang melakukan tindak lanjut dalam proses klarifikasi sampai hari ini masih dilakukan. Barusan kami juga dapatkan laporan dari salah satu ormas dengan adanya dugaan politik uang dalam bentuk paket sembako secara terstruktur, sistematis dan masif," kata Jufri di kantor Bawaslu DKI, Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (21/4).
Menurut Jufri, hari ini Bawaslu DKI akan mengecek kembali laporan tersebut dengan menanyakan kembali serta memastikan pelapor melengkapi laporannya.
Ketua Bawaslu DKI, Mimah Susanti mengimbau warga untuk melaporkan bila melihat adanya indikasi kecurangan pada penyelenggaran Pilkada putaran kedua Rabu (19/4) kemarin. "Posko pengaduan sampai 25 April khusus untuk temuan pelaksanaan di Tempat Pemungutan Suara (TPS)," kata Mimah di Kantor Bawaslu DKI, Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (21/4).
Mimah mengungkapkan, sampai saat ini belum ada laporan masyarakat yang masuk ke Bawaslu DKI atau Panwas Kota ihwal adanya pelanggaran usai pencoblosan kemarin. "Jadi sampai hari ini kami masih tangani laporan dan temuan pada hari H dan masa tenang karena dalam penanganan pelanggaran bisa kadaluarsa kan ada batas waktu," kata Mimah.
Baca juga, Panwaslu Temukan Lagi Mobil Sembako di Palmerah.